kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

PNM terbitkan sukuk mudharabah secara terbatas senilai Rp 300 miliar


Senin, 17 Juni 2019 / 19:19 WIB


Reporter: Dimas Andi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) mendaftarkan penawaran terbatas untuk sukuk mudharabah melalui penitipan kolektif di Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) pada Senin (17/6).

Berdasarkan keterangan KSEI, instrumen ini dinamai Sukuk Mudharabah III PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2019 Tahap I. Sukuk ini memiliki jumlah pokok penerbitan sebesar Rp 300 miliar dengan tawaran bagi hasil secara floating.

Waktu pelaksanaan distribusi secara elektronik untuk sukuk tersebut berlangsung pada Selasa (18/6) besok. Pembayaran bagi hasil pertama akan dilaksanakan pada 18 September 2019, sedangkan pembayaran selanjutnya dilakukan tiap tiga bulan sekali.

Sukuk ini bertenor 5 tahun dan akan memasuki waktu jatuh tempo pada 18 Juni 2024 mendatang.

Dalam menerbitkan instrumen ini, PT Permodalan Nasional Madani menggaet PT Bank Syariah Mandiri sebagai agen pemantau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×