kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PNM akan menerbitkan obligasi Rp 2,4 triliun dengan bunga hingga 8,75%


Kamis, 19 November 2020 / 14:50 WIB
PNM akan menerbitkan obligasi Rp 2,4 triliun dengan bunga hingga 8,75%
ILUSTRASI. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan menerbitkan obligasi Rp 2,4 triliun.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (PNM) akan menerbitkan obligasi Rp 2,4 triliun. Obligasi Berkelanjutan III PNM Tahap IV Tahun 2020 ini terdiri dari tiga seri.

Seri A memiliki pokok Rp 875,80 miliar. Surat utang dengan tenor 370 hari ini menawarkan tingkat bunga tetap 6,5% per tahun.

Seri B memiliki pokok Rp 337 miliar. Surat utang dengan tenor 3 tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 7,75% per tahun.

Seri C memiliki pokok Rp 280 miliar. Surat utang dengan tenor 5 tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 8,75% per tahun.

Baca Juga: Pemerintah menjual SUN Rp 27 triliun ke BI untuk burden sharing, Kamis (19/11)

Sisa dari jumlah pokok obligasi yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp 907,2 miliar pada obligasi seri A, seri B, dan seri C akan dijamin secara kesanggupan terbaik (best effort).

Berdasarkan pengumuman KSEI, Kamis (19/11), penjamin pelaksana emisi obligasi PNM terdiri dari CIMB Niaga Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dan Mandiri Sekuritas.

Baca Juga: Dari Grup Bakrie Hingga Barito (BRPT), Emiten Gencar Mencari Pendanaan

Masa penawaran obligasi ini akan berlangsung 27 November hingga 1 Desember 2020. Tanggal penjatahan pada 2 Desember. Distribusi obligasi secara elektronik pada 4 Desember dan pencatatan di obligasi di Bursa Efek Indonesia pada 7 Desember.

Obligasi PNM ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan III PNM dengan target dana total Rp 6 triliun. Perusahaan pelat merah ini telah menerbitkan tiga tahap obligasi dengan total nilai Rp 3,6 triliun. Jika penerbitan tahap keempat ini tercapai Rp 2,4 triliun, maka jatah penerbitan obligasi berkelanjutan PNM habis.

Baca Juga: Sritex ajukan perpanjangan tenor hingga 2024 atas utang sindikasi jatuh tempo di 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×