Reporter: Widiyanto Purnomo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dana penyertaan modal negara (PMN) yang masih tersendat, menyebabkan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) harus memutar otak. Perseroan menimbang berbagai kemungkinan pendanaan selain dari PMN.
Tiga emiten pelat merah lain yang batal mengantongi PMN, yakni PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), dan PT PP Tbk (PTPP) menimbang penerbitan obligasi. Tapi, KRAS cenderung pesimistis untuk menerbitkan obligasi.
Anggiasari Hendratmo, Direktur Keuangan KRAS, mengatakan, situasi pasar belum favorable terhadap KRAS. Emiten ini menimbang alternatif pendanaan lain. "Salah satunya, dengan penjualan saham portepel," kata Anggiasari, Jumat (13/11). Ia belum dapat membeberkan nilai rights issue.
"Kalau negara subsidi, tergantung PMN nanti pada semester berapa. Kalau negara tidak subsidi, ya, nanti kita lihat lagi," ujar Anggiasari. Jika KRAS menjual saham dalam portepel tanpa eksekusi hak pemerintah, maka kepemilikan saham pemerintah akan berkurang, dari posisi sekarang 80%.
Sekadar mengingatkan, KRAS batal menerima PMN berupa Rp 1,5 triliun dana tunai dan Rp 956,49 miliar modal non tunai. KRAS membuka alternatif pendanaan lain dari pinjaman perbankan. Emiten baja ini sedang dalam tahap penjajakan untuk pembiayaan dari bank lokal.
Rasio utang KRAS masih terhitung aman. Berdasarkan laporan keuangan per September 2015, total pinjaman KRAS mencapai US$ 1,42 miliar dengan ekuitas bersih sekitar US$ 1,79 miliar. Namun, aliran kas KRAS berkurang dari sekitar US$ 218,21 juta pada September tahun lalu menjadi hanya sekitar US$ 114,63 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News