kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.545.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

PLN terbitkan obligasi berkelanjutan dan sukuk ijarah total Rp 1,06 triliun


Kamis, 27 September 2018 / 12:29 WIB
ILUSTRASI. Seorang bocah bermain di dekat SUTET, Depok


Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menerbitkan surat utang berbentuk obligasi korporasi dengan tajuk Obligasi Berkelanjutan III PLN Tahap II Tahun 2018. Obligasi tersebut akan terbit dalam jumlah nominal sebesar Rp 832 miliar.

Berdasarkan keterbukan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/9), PLN bakal membagi penerbitan surat utangnya tersebut ke dalam lima seri. Seri A dengan jumlah pokok Rp 210 miliar memiliki tenor lima tahun dan tingkat bunga tetap sebesar 8,65%.

Seri B dengan jumlah pokok Rp 483 miliar memiliki tenor dan tingkat bunga tetap 9%. Seri C terbit dengan jumlah pokok Rp 78 miliar bertenor 10 tahun dengan tingkat bunga 9,1%.

Sementara, Seri D bernilai Rp 15 miliar dengan tenor 15 tahun mematok kupon sebesar 9,3%. Seri E dengan jumlah pokok Rp 46 miliar bertenor 20 tahun mematok kupon 9,65%.

Selain itu, PLN juga berencana menerbitkan sukuk ijarah korporasi dengan nama Sukuk Ijarah Berkelanjutan III PLN Tahap II Tahun 2018 dengan jumlah Rp 224 miliar. Sukuk ijarah tersebut akan terbit dalam empat seri dengan masing-masing tenor bervariasi mulai dari lima tahun hingga dua puluh tahun.

Rencananya, kedua efek bersifat utang tersebut akan resmi dicatatkan di BEI pada tanggal 11 Oktober mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×