Reporter: Kenia Intan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menerbitkan dan menawarkan obligasi dan sukuk pada Kamis (31/1). Rincinya, obligasi berkelanjjtan III PLN tahap VI tahun 2020 dengan jumlah pokok Rp 4,8 triliun dan Sukuk Ijarah berkelanjutan III PLN Tahan VI tahun 2020 dengan sisa imbalan ijarah Rp 115,5 miliar.
Berdasar keterbukaan informasi Kamis (31/1), obligasi ditawarkan dalam lima seri dengan tingkat suku bunga antara 7,2% hingga 9,05% dan tenor mulai dari 5 tahun hingga 20 tahun. Sementara itu, sukuk ijarah akan ditawarkan dalam empat seri dengan tenor mulai dari 7 tahun hingga 20 tahun.
Baca Juga: PLN tingkatkan pemanfaatan biodiesel pada pembangkit listrik
Adapun Obligasi Berkelanjutan III Tahap VI Tahun2020 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap VI Tahun 2020 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) itu telah mengantongi peringkat idAAA (Triple A) dan idAAA(sy) (Triple A Syariah). Dalam menawarkan obligasi dan sukuk ijarah, PLN menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk selaku wali amanatnya.
Dalam keterbukaan tersebut juga disebutkan, dana yang terhimpun akan digunakan untuk kegiatan investasi pembangkit listik, jaringan transmisi, maupun interkenoneksi jaringan distribusi tenaga listrik di berbagi wilayah di Indonesia.
Sekadar informasi, per kuartal II 2019 PLN mengantongi pendapatan usaha Rp 209,29 triliun naik 4,17% Year on Year (YoY) dari sebelumnya Rp 200,91 triliun.
PLN tercatat mengantongi laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp 10,84 triliun, membaik dari periode yang sama tahun sebelumnya yang merugi hingga Rp 18,48 triliun. Sementara itu, ekuitas PLN tercatat Rp 934,79 triliun dan liabilitasnya tercatat Rp 615,1 triliun.
Baca Juga: Beralih ke Gas, PLN Hemat Rp 4 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News