kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Piutang Fluktuatif Sejak Desember 2022, Ini Kata Matahari Department Store (LPPF)


Rabu, 13 September 2023 / 10:57 WIB
Piutang Fluktuatif Sejak Desember 2022, Ini Kata Matahari Department Store (LPPF)
ILUSTRASI. Gerai ritel Matahari Department Store di Jakarta. Periode 31 Desember 2022, LPPF membukukan peningkatan piutang usaha pihak ketiga sebesar 150%.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) memberikan penjelasan ke Bursa Efek Indonesia (BE) terkait piutang yang fluktuatif.

Pada laporan keuangan periode 31 Desember 2022, LPPF membukukan peningkatan piutang usaha pihak ketiga sebesar 150% dibandingkan tahun 2021 menjadi Rp 64,5 miliar.

Kemudian, per 31 Maret 2023 dan 30 Juni 2023, LPPF membukukan penurunan piutang usaha pihak ketiga masing-masing sebesar 22% dan 1%. Per 30 Juni 2023, piutang usaha pihak ketiga LPPF tercatat sebesar Rp 49,5 miliar.

Pjs. Corporate Secretary LPPF Susanto mengatakan, pihaknya memiliki umur piutang kurang dari seminggu karena mereka berada dalam bisnis ritel.

“Kami memiliki jangka waktu pembayaran berkisar antara 30 hari-90 hari dengan sebagian besar pemasok kami,” ungkap Susanto dalam keterbukaan informasi di BEI.

Baca Juga: Lippo Group Nilai Adopsi Omnichannel Jadi Keharusan Bagi Peritel

Piutang usaha pihak ketiga merupakan pembayaran dari pelanggan dalam bentuk kartu kredit dan debit atau media pembayaran pihak ketiga lainnya. Fluktuasi yang terjadi dari 2021 ke 2022 karena akhir tahun 2022 tanggal 30 dan 31 Desember jatuh pada hari Jumat dan Sabtu.

Sehingga, bank baru membayarkan penjualan hari Jumat dan Sabtu tersebut kepada LPPF pada hari kerja berikutnya yang sudah masuk awal tahun 2023. Padahal, penjualan di kedua hari tersebut diakui LPPF cukup besar. Hal inilah yang menyebabkan piutang usaha per 31 Desember 2022 terlihat lebih tinggi.

“Hal ini berbeda jika dibandingkan dengan tahun 2021 di mana tanggal 30 dan 31 jatuh di hari Kamis dan Jumat dan penjualan tahun 2021 juga cenderung lebih kecil karena masih terdampak COVID-19,” tutur dia.

Baca Juga: Matahari Department Store (LPPF) Buka Gerai Baru Kedelapan di 2023

Sedangkan, untuk saldo piutang usaha per 31 Maret 2023 yang turun 22% dibandingkan dengan saldo per 31 Desember 2022 disebabkan oleh penjualan di 2-3 hari terakhir di bulan Desember 2022 lebih besar dari bulan Maret 2023.

“Saldo piutang usaha usaha per 30 Juni 2023 hanya mengalami penurunan sebesar 1% dibandingkan dengan saldo per 31 Maret 2023 dikarenakan nilai penjualan di 2-3 hari terakhir di bulan Juni 2023 dan Maret 2023 tidak mengalami fluktuasi yang berarti,” pungkas Susanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×