kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Pindad kaji debut di pasar modal


Jumat, 07 Juli 2017 / 21:22 WIB
Pindad kaji debut di pasar modal


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Pindad (Persero) mulai melirik sumber pendanaan dari pasar modal. Menariknya, ini merupakan aksi korporasi perdana bagi produsen senjata itu di lingkup pasar modal.

Direktur Pindad Achmad Sudarto mengatakan, ada dua pilihan instrumen sumber pendanaan. Manajemen tengah menimbang apakah akan merilis Medium Term Notes (MTN) atau Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).

"Tapi harapannya, kami bisa meraih dana segar Rp 500 miliar," ujar Achmad, Jumat (7/7).

Ia menambahkan, sebelumnya Pindad belum pernah mencari sumber pendanaan melalui pasar modal. "Kenapa pasar modal, karena pendanaan dari pasar modal lebih murah," imbuh pria yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) itu.

Salah satu dari dua instrumen pasar modal itu ditargetkan bisa terbit di sisa tahun ini. Untuk saat ini, lanjut Achmad, prosesnya sudah dalam tahap akhir pemeringkatan. Ia berharap, Pindad bisa memperoleh rating minimal A+.

Pindad berencana menggunakan dana hasil aksi korporasinya itu untuk penambahan kapasitas produksi. Dengan alasan bukan perusahaan terbuka, Achmad enggan merinci target kapasitas produksi Pindad. Yang pasti, penambahan kapasitas produksi bukan hanya difokuskan pada produksi senjata tapi juga segmen bisnis lain milik Pindad seperti alat berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×