Sumber: KONTAN | Editor: Test Test
JAKARTA. Setelah kurang lebih 10 tahun mengantongi izin sebagai manajer investasi (MI), akhirnya, PT Phillip Securities Indonesia akan menelurkan produk reksadana. Produk bernama Phillip Rupiah Balance Fund itu, kini, tengah menanti izin efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
Menurut Lies Lilia, Direktur Asset Management Phillip Securities Indonesia, produk anyar ini merupakan reksadana campuran. Phillip memilih menerbitkan produk reksadana campuran agar lebih leluasa dalam mengatur komposisi portofolio investasi produknya. Selain itu, mereka juga berharap bisa memberikan keuntungan yang tinggi kepada investor. "Di tengah pasar yang tidak begitu baik, investor akan memilih produk yang memiliki fleksibilitas dalam hal risiko," ujarnya kepada KONTAN, pada Selasa (1/7).
Namun, Phillip menawarkan produk tersebut dengan memasang syarat investasi minimal yang cukup besar. Setiap calon investor harus menyetorkan dana awal minimal Rp 20 juta. Selanjutnya, untuk investasi yang kedua dan seterusnya, Phillip menetapkan nilai investasi minimal Rp 10 juta.
Sayangnya, Lies belum mau blak-blakan menjelaskan strategi portofolio Phillip untuk produk anyar tersebut. Namun, dia berjanji akan menyusun portofolio yang pas sehingga bisa memberikan imbal hasil yang cukup tinggi bagi investor. Phillip menargetkan, melalui produk reksadana campuran ini, investor bisa mendapatkan keuntungan atau return sekitar 15% hingga 20% per tahun.
Meski hingga kini masih menanti pernyataan efektif dari Bapepam-LK, manajemen Phillip menargetkan, Phillip Rupiah Balance Fund bisa mengantongi izin Bapepam-LK pada pertengahan Juli mendatang. Oh, iya, Phillip tidak menunjuk agen penjual. Namun, Lies optimistis produk reksadana campuran anyar tersebut bisa menjaring dana kelolaan lebih dari Rp 50 miliar hingga akhir tahun nanti.
Sekedar tambahan informasi, selama ini, Phillip Securities Indonesia menggunakan izin manajer investasi mereka untuk mengelola Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) atau biasa disebut discretionary fund. Sayang, Lies enggan mengungkapkan nilai dana kelolaan KPD tersebut. "Tidak banyak, hanya ratusan juta saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News