Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Selasa (19/12) melakukan penandatanganan Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) dengan Medco E&P Grissik Ltd. Subholding Gas Pertamina bersandi saham PGAS itu akan memperoleh volume sebesar ± 410 BBTUD yang bersumber dari Blok Corridor, Sumatera Selatan.
Direktur Utama PGAS Arif Setiawan Handoko mengungkapkan kontrak ini berjangka waktu lima tahun, dan merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang telah berlangsung selama 20 tahun. Adapun perjanjian sebelumnya itu sudah berakhir pada 30 September 2023.
"Hal ini merupakan bukti komitmen Pemerintah, KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) dan PGN dalam melayani industri dan ritel terutama para pemakai gas bumi di sepanjang Pulau Sumatera, Jawa Bagian Barat dan Kepulauan Riau," ujar Arif dalam rilis yang disiarkan Selasa (19/12).
Volume gas yang dialiarkan nantinya akan dipakai untuk berbagai konsumen. Meliputi sektor kelistrikan, industri, pelaku usaha menengah dan kecil, transportasi serta rumah tangga.
"Perjanjian ini akan membantu operasi dan layanan energi serta mendorong kinerja pelanggan agar makin kompetitif dalam berbisnis dan bersaing baik pada skala domestik maupun internasional," imbuh Arif.
Baca Juga: PGN (PGAS) Gandeng Surge (WIFI) Kembangkan Infrastruktur Jargas & Internet
Dalam memenuhi kebutuhan demand eksisting maupun yang akan datang, PGAS terus mengupayakan ketahanan pasokan untuk service level yang sama, melalui gas pipa maupun gas alam cair atau Liquified Naturan Gas (LNG). Dengan tantangan pertumbuhan ekonomi dan bisnis ke depan, pemanfaatan gas bumi melalui gas pipa maupun LNG diproyeksikan semakin meningkat.
Adapun hingga kuartal III-2023, total volume niaga gas bumi mencapai 935 BBTUD dengan kontribusi utama dari pasok gas pipa. Angka ini melayani permintaan pelanggan gas bumi dari 3.019 industri dan komersial, 1.967 usaha kecil serta 834.165 rumah tangga.
"PGN berharap dengan adanya perjanjian ini memberikan kepastian keberlangsungan usaha bagi para pemangku kepentingan di rantai bisnis gas bumi kemudian meningkatkan daya saing usaha serta pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan," tandas Arif.
Sebelumnya, pada Kamis (14/12) PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mengumumkan telah mendapatkan persetujuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk amandemen Production Sharing Contract (PSC) Blok Corridor yang baru.
PSC Blok Corridor akan Kembali menjadi PSC Cost Recovery, dengan persyaratan yang lebih baik untuk memastikan keekonomian pengembangan dari beberapa pengembangan baru dan mempertahankan eksplorasi lebih lanjut di blok tersebut.
Total penyerahan harian gas berdasarkan kontrak dari blok tersebut saat ini mencapai ~700 BBUTD, dengan 83% dijual ke pembeli domestik dan 17% diekspor ke Singapura. Alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas juga telah disetujui, termasuk untuk PGN.
“Perjanjian ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam menjamin masa depan Blok Corridor yang stabil dan berkelanjutan," ungkap Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan.
Soal kinerja saham, pada perdagangan Selasa (19/12) PGAS ditutup menguat 2,82% ke level Rp 1.095 per saham. Sedangkan harga MEDC meningkat 1,36% ke posisi Rp 1.115 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News