Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Keputusan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) untuk memberikan waktu 14 hari guna proses pemisahan sub rekening disambut positif para perusahaan efek. Direktur Utama HD Capital Anthony Kristanto bilang, dengan adanya tambahan hari tersebut akan membantu perusahaan dan nasabah yang tengah melakukan proses pembukaan rekening dana.
"Dengan adanya waktu 14 hari kerja untuk penyelesaian proses ini, diharapkan tidak akan berdampak pada transaksi di bursa," ungkap Anthony, Senin (30/1) malam. Sebelumnya, banyak yang menakutkan jika pemberlakuan aturan pemisahan rekening dana nasabah tetap diaplikasikan di 1 Februari mendatang akan berdampak pada transaksi perdagangan di bursa. Apalagi, saat ini, baru ada 63.000 nasabah yang sudah membuka rekening dana, sedangkan total nasabah yang ada saat ini sekitar 320.000.
"Awalnya kan ada ketakutan, yang belum melakukan maka tidak dapat melakukan transaksi. Tapi dengan adanya 14 hari ini, perusahaan dan nasabah yang sudah melakukan proses ke pihak perbankan masih dapat melakukan transaksi setelah aturan ini di jalankan di 1 Februari besok," jelas Anthony.
Untuk mengejar deadline tersebut, kebanyakan perusahaan efek akan mendahulukan untuk memproses pembukaan rekening dana atas nama masing-masing nasabah bagi nasabah yang aktif untuk melakukan perdagangan efek. "Target perusahaan efek adalah yang aktif dulu," pungkas Anthony.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News