kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.081   97,33   1,39%
  • KOMPAS100 1.057   16,61   1,60%
  • LQ45 831   13,59   1,66%
  • ISSI 214   2,10   0,99%
  • IDX30 423   7,32   1,76%
  • IDXHIDIV20 510   8,15   1,62%
  • IDX80 120   1,80   1,52%
  • IDXV30 125   0,63   0,51%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Perusahaan asing IPO, pemerintah mesti proaktif


Senin, 02 April 2018 / 11:29 WIB
Perusahaan asing IPO, pemerintah mesti proaktif
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menggenjot agar perusahaan asing yang listing di Indonesia bisa bertambah. Dalam catatan Kontan.co.id, tahun ini BEI membidik delapan perusahaan asing bisa melantai di bursa.

Perusahaan calon emiten ini merupakan emiten berbasis di luar negeri tapi beroperasi di Indonesia. Oleh karena itu, perusahaan yang menikmati pertumbuhan di Indonesia diajak agar bisa go public. Selama ini, minimnya perusahaan asing yang bisa melantai di BEI, memang menjadi perhatian.

William Surya Wijaya, Vice President Research Departement Indosurya Bersinar Sekuritas menyatakan perusahaan asing yang ingin IPO menjadi strategi perusahaan tersebut. Oleh karena itu, perusahaan yang ingin go public, akan memiliki sejumlah pertimbangan tertentu. “Dari BEI sudah cukup mempermudah, regulasi juga dipermudah,” kata William di BEI, Jakarta, Senin (2/4).

Pihaknya berharap, banyak perusahaan asing yang bisa go public. Hal itu juga sekaligus menjadi konsekuensi sosial bagi perusahaan yang menuai keuntungan dari pasar Indonesia. “Dengan ini, masyarakat kan bisa menikmati keuntungan juga,” tambahnya.

Sudah seharusnya, optimistime yang dilakukan pemerintah bisa menarik minat perusahaan asing untuk melantai. Kondisi ini juga tercermin pada indeks yang terus bertumbuh dari tahun ke tahun. Selain mempermudah untuk menjaring dana, dengan IPO tata kelola perusahaan bisa semakin baik.

Bukan hanya lewat regulasi, pemerintah juga dituntut pro aktif mengajak perusahaan asing bisa IPO. Hanya saja, menurut William, untuk menarik minat tersebut jangan hanya ditimbulkan lewat insentif saja. Akan lebih baik bila aksi go public tersebut atas kesadaran sendiri. “Pemerintah harus bisa merangkul, bukan memaksa,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga mesti menggencarkan sosialisasi agar bisa menarik minat perusahaan asing bisa melantai. Dari sisi perusahaan, juga seharusnya menyadari bahwa perusahaan telah mendapatkan penghasilan dari Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×