Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Rupanya, Bursa Efek Indonesia (BEI) baru akan melakukan lelang terhadap kursi anggota bursa (AB) pada awal Juni mendatang. Hal ini mengingat aturan yang mengatur hal tersebut baru diberlakukan pada 1 Mei mendatang.
"Untuk pelelangannya di awal Juni, karena kan peraturannya baru diberlakukan di awal Mei besok," kata Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa Uriep Budhi Prasetyo saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/4).
Sebagai cacatan saja, total kursi AB yang tersedia saat ini adalah 125 kursi. Kabarnya, mayoritas kursi telah diincar oleh beberapa perusahaan efek asing yang berniat menjadi anggota AB di Indonesia.
Sebenarnya, otoritas bursa telah berniat menggelar lelang sejak 2010. Sayangnya, aturan III-H tentang lelang kursi anggota bursa belum memperoleh restu dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. "Saat ini kan peraturannya sudah ada dan sedang di sosialisasikan," ungkap Uriep.
Peraturan Bursa Efek Indonesia nomer III-H tentang pelelangan dan pembelian kembali saham bursa telah dibahas setelah aturan V.D.5 tentang pemeliharan dan pelaporan modal kerja bersih disesuaikan selesai diimplementasikan oleh anggota bursa pada 1 Februari lalu.
Diharapkan, perusahaan efek yang akan menjadi anggota bursa harus memiliki modal yang cukup, infrastruktur sistem yang memadai, serta beberapa persyaratan lainnya untuk mengikuti lelang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News