kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perolehan kontrak anak usaha moncer, PTPP belum berencana revisi target


Kamis, 05 Agustus 2021 / 21:04 WIB
Perolehan kontrak anak usaha moncer, PTPP belum berencana revisi target
ILUSTRASI. Logo grup PT PP.


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perolehan kontrak baru PT PP Presisi Tbk (PPRE) moncer. Namun, torehan ini tak lantas PT PP Tbk (PTPP) sebagai induk usaha merevisi target lebih tinggi untuk kontrak hingga akhir tahun.

Asal tahu saja, hingga Juli 2021, PPRE mengantongi kontrak baru sebesar Rp 3,38 triliun. Angka ini telah mencapai 92% dari target total kontrak baru 2021 sebesar Rp 3,67 triliun.

Sama seperti kinerja keuangan, perolehan kontrak anak usaha dikonsolidasikan ke induk. Konsolidasi ini juga berlaku eliminasi jika kontrak yang diperoleh anak usaha berasal dari induk usaha. 

Eliminasi berlaku untuk induk, dalam hal ini PTPP. "Ini untuk menghindari pencatatan double kontrak," ujar Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto Kepada Kontan.co.id, Kamis (5/8).

Baca Juga: PTPP dan BPKH berencana bangun fasilitas akomodasi dan hotel di Arab Saudi

Dia merinci, sebesar 25% kontrak baru PPRE didapat dari PTPP. Sisanya 75% berasal dari pihak ketiga. Dengan kata lain, kontrak baru yang PPRE peroleh dari luar induk hingga Juli kemarin sekitar Rp 2,53 triliun.

Melihat perkembangan tersebut, PTPP belum memiliki rencana revisi target kontrak baru. "Setelah kami lakukan kajian, target kontrak baru Rp 30 triliun bisa tercapai,"imbuh Agus.

Dia menambahkan, PTPP belum memiliki rencana penggalangan dana atawa fundraising di sisi akhir tahun ini untuk membiayai proyek ke depan. 

Menurutnya, pendanaan yang bersumber dari pembayaran termin masih bisa diandalkan.

"Kalaupun kurang, kami bisa gunakan pinjaman bank. Pinjaman ini bisa berupa cash loan atau non-cash loan (NCL)," jelas Agus.

Selanjutnya: Tahun ini, PTPP targetkan kontrak baru dari sektor energi mencapai Rp 3 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×