Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode pembelian kembali (buyback) saham PT Lautan Luas Tbk (LTLS) telah berakhir pada Selasa, 16 Juni 2020 kemarin.
Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Direktur dan Corporate Secretary Lautan Luas, Joshua Chandraputra Asali, mengatakan, LTLS telah membeli 28,49 juta lembar saham sepanjang periode buyback.
Baca Juga: Emiten berbondong-bondong menebar dividen, apa dampaknya ke IHSG?
Dalam melakukan aksi buyback saham itu, LTLS menghabiskan sebesar Rp 2,05 miliar dengan harga rata-rata per saham sebesar Rp 399,67.
Sebagai gambaran, perusahaan manufaktur dan distribusi bahan kimia khusus dan dasar ini mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp 250 miliar atau paling banyak 18.5% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
LTLS melaksanakan buyback selama periode 3 bulan terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan 16 Juni 2020.
Baca Juga: Ingin dapat untung dari dividen? Simak tips dari analis berikut ini
Buyback ini dilakukan LTLS mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (0JK) No. 2/POJK.04/2013 jo. Surat Edaran OJK No. 3/SEOJK.04/2020 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh emiten.
Per pukul 9.50, saham LTLS terkoreksi 0,86% ke level Rp 460 per saham. Meski demikian, dalam sebulan perdagangan saham LTLS telah berada di zona hijau dengan penguatan 18,56%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News