Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) akan melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) dalam rangka Penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Manajemen TRIN mengatakan perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 147.795.558 saham atau 3,09% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I, dengan nilai nominal Rp 100 setiap saham. Adapun harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp 900.
"Sehingga jumlah dana yang diperoleh dari PMHMETD I seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya Rp 133,01 miliar," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Rabu (1/6).
Perseroan juga akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 147.795.558 Waran Seri II. Pada setiap 1 saham hasil pelaksanaan HMETD tersebut melekat 1 Waran Seri II yang diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi pemegang HMETD yang melaksanakan haknya.
Baca Juga: Puradelta Lestari (DMAS) Menaikkan Harga Jual Lahan Industri Sebesar 12%
Waran Seri II adalah efek yang memberikan kepada pemegangnya hak untuk melakukan pembelian Saham Biasa Atas Nama yang bernilai nominal Rp 100 setiap sahamnya dengan harga pelaksanaan Rp 1.100 per saham yang dapat dilaksanakan selama masa berlakunya pelaksanaan yaitu mulai tanggal 20 Januari 2023 sampai dengan tanggal 18 Juli 2025.
Dari dana yang diperoleh, sebesar Rp 43,1 miliar akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Labuan Bajo seluas 193.400m2 yang dimiliki oleh PT Manggarai Anugerah Semesta (MAS) yang pembayarannya akan dilakukan dalam bentuk selain uang, yaitu melalui pelaksanaan/penyetoran atas sebagian HMETD PT Kunci Daud Indonesia (KDI) selaku pemegang saham utama yang dialihkan ke MAS sejumlah 47.892.223 saham baru.
Lalu, sebesar Rp 43,53 miliar akan digunakan untuk pengambilalihan aset berupa tanah di Lampung seluas 93.018m2 yang dimiliki oleh Muhammad Kemal Dinata, Nadya Raisya Setia Murti, Drs. Mawardi, Paryan, dan Jumino yang pembayarannya akan dilakukan dalam bentuk selain uang, yaitu melalui pelaksanaan/penyetoran atas sebagian HMETD KDI dan PT Intan Investama Internasional (III) selaku pemegang saham utama yang dialihkan ke Muhammad Kemal Dinata, Nadya Raisya Setia Murti, Drs. Mawardi, Paryan, dan Jumino dengan total berjumlah 58.052.000 saham baru.
Kemudian, sebesar Rp 28,61 miliar akan digunakan untuk pembayaran utang jangka panjang kepada pihak-pihak terafiliasi yaitu Septian Starlin, Johanes L Andayaprana, Chandra, DR. Ir. Matius Jusuf, MM, MBA, dan Ishak Chandra. Sisanya, akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, yaitu penggantian operasional dan biaya komitmen untuk Proyek dan Lahan di Lampung dan Labuan Bajo, jasa teknisi atas konsultasi bisnis dan biaya manajemen, dan pengadaan berupa pengurukan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News