kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peringkat Ricobana Bisa Dipangkas Lagi Jika Tak Mampu Kembali Bayar MTN


Sabtu, 07 Januari 2023 / 05:45 WIB
Peringkat Ricobana Bisa Dipangkas Lagi Jika Tak Mampu Kembali Bayar MTN


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peringkat surat utang dan perusahaan PT Ricobana Abadi (RICO) ditetapkan di level idCCC oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Prospek peringkat perusahaan juga dipertahankan di CreditWatch dengan implikasi negatif. 

Peringkat tersebut menurut Pefindo disematkan lantaran perusahaan ini tidak bisa melunasi medium term notes (MTN) I Tahun 2017 yang seharusnya jatuh tempo pada 20 Desember 2022. MTN yang jatuh tempo tersebut senilai Rp 400 miliar. 

Saat ini, RICO sedang berdiskusi dengan pemegang MTN untuk melakukan restrukturisasi atas MTN tersebut. Perusahaan ini juga telah memperoleh persetujuan untuk memperpanjang masa tenggang hingga 90 hari dari sebelumnya 10 hari kerja setelah tanggal jatuh tempo MTN pada 20 Desember 2022. Waktu tersebut untuk menyelesaikan proses restrukturisasi. 

Baca Juga: Risiko Gagal Bayar Surat Utang Korporasi Diprediksi Lebih Mini

Analis Pefindo menjelaskan jika peringkat Ricobana tersebut mencerminkan risiko konsentrasi pelanggan yang tinggi, struktur permodalan yang agresif dan proteksi arus kas yang rentan di tengah fleksibilitas keuangan yang terbatas. Ricobana juga memiliki eksposur cukup besar terhadap fluktuasi harga batubara. 

Peringkat ini diimbangi dengan kehadiran yang baik di industri kontraktor pertambangan. Pefindo pun menjelaskan jika peringkat Ricobana bisa kembali diturunkan jika perusahaan ini kembali tidak mampu untuk menyelesaikan proses restrukturisasi selama masa tenggang selama 90 hari. "Kami dapat merevisi outlook menjadi stabil apabila perusahaan telah menyelesaikan proses restrukturisasi MTN," terang analis dalam riset.

RICO sebenarnya bukan pemain baru di bidang pertambangan. Perusahaan ini didirikan pada Februari 1981 dan beroperasi sebagai kontraktor pertambangan batubara sejak 2007 yang meliputi pemindahan lapisan penutup, pengangkutan batubara, serta penyewaan alat berat. RICO merupakan entitas anak tidak langsung dari PT SMR Utama Tbk melalui PT Ricobana dan pada akhirnya dimiliki oleh PT Trada Alam Minera Tbk. 

Per 30 September 2022, RICO dimiliki oleh PT Ricobana (100,00%) dan Bapak Wijaya Mulia (0,00%).

Baca Juga: Anak Usaha SMRU Ricobana Abadi Gagal Membayar MTN Rp 400 Miliar Tepat Waktu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×