kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Per Juli 2020, realisasi produksi batuabara Indika Energy (INDY) capai 20,4 juta ton


Minggu, 13 September 2020 / 19:30 WIB
Per Juli 2020, realisasi produksi batuabara Indika Energy (INDY) capai 20,4 juta ton
ILUSTRASI. PT Indika Energy Tbk (INDY)


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi produksi batubara PT Indika Energy Tbk (INDY) mencapai 20,4 juta ton per Juli 2020.

Head of Corporate Communications Indika Energy Ricky Fernando mengatakan, produksi ini terdiri atas produksi PT Kideco Jaya Agung sebesar 19,5 juta ton batubara. Jumlah ini hampir sama dengan  realisasi produksi Kideco pada periode sama di tahun lalu, yakni sebanyak 19,6 juta ton.

Angka produksi juga disumbang oleh anak usaha lainnya, yakni PT Multi Tambang Utama (MUTU) yang memproduksi 900.000 ton batubara per Juli 2020. “Realisasi ini juga sama dengan jumlah yang dihasilkannya dalam periode yang sama di 2019,” ujar Ricky.

Ricky menegaskan, saat ini INDY belum berencana merevisi target produksi. Hingga saat ini, target produksi INDY masih sesuai dengan target yang telah disepakati pemerintah yakni sebanyak 30,95 juta ton, yang terbagi atas dua porsi yakni Kideco sebesar 29,65 juta ton dan MUTU sebesar 1,3 juta ton.

Untuk diketahui, Kideco Jaya Agung menjadi salah satu dari tujuh tambang generasi pertama yang menanti kepastian perpanjangan Perjanjian Kerjasama Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan perubahan status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi (IUPK-OP). Izin operasional entitas usaha INDY  tersebut bakal habis pada 13 Maret 2023 mendatang.  

Sebelumnya, dalam materi paparan yang disampaikan Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI (27/8), disebutkan ada tiga PKP2B yang sudah mengajukan permohonan perpanjangan kontrak.

Ketiga PKP2B tersebut adalah PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang merupakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) serta  PT Multi Harapan Utama.

Selanjutnya: Indika Energy (INDY) menambah kepemilikan saham di perusahaan tambang emas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×