Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan batas waktu hingga akhir Oktober untuk PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS). Ini merupakan batas terakhir bagi perusahaan batubara tersebut untuk memenuhi batas minimal saham beredar atau free float.
Sekretaris Perusahaan Golden Energy Mines Sudin Sudirman mengatakan, saat ini direksi GEMS sedang mempertimbangkan dua alternatif aksi korporasi (corporate action) untuk memenuhi free float sesuai target waktu dari bursa.
Baca Juga: Simak rekomendasi saham Wijaya Karya (WIKA) yang segera membagi dividen
Adapun opsi yang akan dilakukan yakni Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HETD atau rights issue) atau melalui mekanisme saham bonus. Jika GEMS melakukan rights issue, maka emiten batubara ini akan menerbitkan minimal 5% dari modal disetor.
“Rencana jumlah saham baru yang akan diterbitkan adalah minimal 5%,” ujar Sudin kepada Kontan.co.id, Senin (8/6).
Pun begitu jika GEMS memilih opsi untuk memberikan saham bonus, maka GEMS akan menerbitkan minimal 5% saham bonus.
Sebagai gambaran, saat ini sebanyak 66,9% atau 3,94 miliar lembar saham GEMS dikempit oleh Golden Energy and Resources Ltd. Sementara GMR Coal Resources Pte. Ltd mengempit 30% saham GEMS.
Baca Juga: Dapat restu pemegang saham, Acset Indonusa (ACST) segera eksekusi rights issue
Kepemilikan publik di saham GEMS terbilang mini yakni hanya 3,01%, masih di bawah batas free float yang ditetapkan BEI yakni 7,5% dari jumlah saham dalam modal disetor.