kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pentingnya GCG, KBI lakukan transformasi human capital


Rabu, 16 Desember 2020 / 18:58 WIB
Pentingnya GCG, KBI lakukan transformasi human capital
ILUSTRASI. PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI berhasil meraih penghargaan Indonesia Best Companies in Creating Leaders From Within 2020.


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi sebut membumikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) masih menjadi tantangan bagi korporasi. Untuk itu, Sumber Daya Manusia (SDM) dituntut untuk mampu memahami setiap prinsip sekaligus menjalankannya.

"Tantangan lainnya bagi korporasi, yakni membumikan dan membudayakan prinsip GCG dalam kegiatan bisnisnya," jelas Fajar dalam keterangannya Rabu (16/12).

Asal tahu saja, di KBI sendiri telah melakukan proses transformasi dalam menyiapkan SDMnya, termasuk transformasi human capital sejak beberapa tahun lalu.

Proses transformasi human capital tersebut merupakan bagian dari proses transformasi korporasi yang dilakukan KBI, dalam upaya menjadi perusahaan yang lincah dalam menghadapi era VUCA dan disrupsi.

Untuk itu, Fajar menekankan dalam mendapatkan SDM yang mampu mengimplementasikan prinsip GCG, dibutuhkan pula kompetensi dan akhlak.

Baca Juga: Antisipasi PT Kliring Berjangka Indonesia cegah penyebaran Covid-19

Sehingga, diterapkan Core Value BUMN yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dalam pengembangan sumber daya manusia, salah satunya adalah dengan mengadopsi nilai-nilai akhlak kedalam penilaian karyawan (Individual Behavior Appraisal).

Internalisasi AKHLAK juga bagian dari upaya KBI untuk memastikan pelaksanaan tata kelola perusahaan dapat berjalan dengan baik dan benar.

KBI juga telah melakukan self assessment atas evaluasi penerapan GCG sesuai Indikator/Parameter Penilaian Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara sesuai SK-16/S.MBU/2012, yang mencakup enam aspek governance, yaitu Aspek Komitmen Terhadap Penerapan Tata Kelola secara Berkelanjutan, Aspek Pemegang Saham dan RUPS, Aspek Dewan Komisaris, Aspek Direksi, Aspek Pengungkapan Informasi dan Transparansi, dan Aspek Lainnya.

"Berdasarkan hasil self assessment yang ada menunjukkan bahwa penerapan tata kelola yang baik pada KBI di 2019 mencapai predikat kategori "Baik" dengan skor 78,319 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ungkap Fajar.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×