kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pengendali Wicaksana Overseas tuntaskan tender offer Rp 84,59 miliar


Jumat, 19 Januari 2018 / 08:56 WIB
Pengendali Wicaksana Overseas tuntaskan tender offer Rp 84,59 miliar
ILUSTRASI. Contoh produk yang didistribusikan Wicaksana Overseas International


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemegang saham pengendali baru di PT Wicaksana Overseas International Tbk (WICO) menuntaskan penawaran tender (tender offer) wajib. Aksi tender offer itu dilakukan DKSH Holding AG, yang telah mengakuisisi mayoritas saham WICO.

Usai melakukan tender offer, saham WICO yang dimiliki perusahaan asal Swiss itu kini bertambah menjadi 70,1%.  Sebelumnya, pada 5 Desember 2017 lalu, DKSH Holding menyampaikan niatnya untuk membeli 157,43 juta saham biasa atau setara dengan 12,41% kepemilikan saham WICO yang dimiliki publik. Harga penawaran tender wajib ini ditetapkan sebesar Rp 660 per saham.

DKSH Holding telah berhasil membeli kembali 10,1% kepemilikan WICO melalui tender offer tersebut. Berdasarkan laporan daftar pemegang saham yang dirilis Kamis (18/1), perusahaan ini membeli 128,18 juta saham WICO yang beredar di publik. Sehingga, dana yang digelontorkan dalam aksi korporasi itu sekitar Rp 84,59 miliar.

Djajadi Djaja dan PT Wira Saksama yang memiliki 27,59% saham WICO masuk ke dalam pihak yang dikecualikan dalam pelaksanaan tender wajib tersebut. Sehingga kepemilikan saham kedua pihak ini tidak akan dibeli kembali oleh DKSH Holding.

Informasi saja, pada Oktober 2017 lalu,  DKSH Holding mengakuisisi 761,37 juta saham atau setara 60% kepemilikan WICO, melalui transaksi di pasar negosiasi. Transaksi yang dilakukan melalui Sucor Sekuritas ini mencapai Rp 501,74 miliar.

Lantaran menguasai lebih dari 50% kepemilikan WICO, DKSH Holding selaku pengendali baru wajib melakukan tender offer. Tak hanya itu, usai tender offer, pemilik baru WICO pun harus kembali melepas 7,5% kepemilikan WICO untuk memenuhi persyaratan free float.

DKSH Holding AG merupakan kendaraan bisnis Djajadi Djaja yang tak lain adalah pendiri dan pemegang saham mayoritas WICO dan DKSH, perusahaan penyedia jasa pengembangan pasar di Asia.

Sebelum transaksi itu, DKSH tidak memiliki saham WICO. Pada penutupan perdagangan saham, kemarin, harga WICO turun  9,82% menjadi Rp 496 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×