Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten restoran pengelola jaringan KFC Indonesia, PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) berencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) alias private placement.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (18/3), FAST akan menerbitkan menerbitkan sekitar 533,33 juta saham baru, dengan nominal Rp 50 per saham.
Adapun saham baru itu bakal dibeli oleh PT Gelael Pratama dan PT Indoritel Makmur International Tbk (DNET) dengan harga pelaksanaan senulai Rp 150 per saham.
Baca Juga: Boikot KFC dan McDonald's Indonesia Tak Bikin Penjualan Ayam Goreng Lokal Terkerek
Dengan demikian, FAST bakal memperoleh dana Rp 80 miliar melalui private placement ini. Dana ini bakal membantu pemulihan fundamental dan kinerja FAST.
"PMTHMETD dilakukan dalam rangka perbaikan posisi keuangan. Saat ini modal kerja bersih FAST negatif dan mempunyai liabilitas melebihi 80% dari aset," tulis manajemen FAST dalam keterbukaan informasi, Selasa (18/3).
Berdasarkan data per 31 Desember 2024, modal kerja bersih FAST tercatat negatif sebesar Rp 1,25 miliar dengan total liabilitas jangka pendek konsolidasian FAST sebesar Rp 2,09 miliar.
"Modal kerja bersih negatif ini disebabkan oleh tingginya nilai liabilitas jangka pendek FAST yang terdiri dari utang bank, utang usaha dan utang lain-lain," jelas Manajemen FAST.
Baca Juga: Isu Boikot dan Persaingan Lokal Pengaruhi Kinerja KFC dan McDonald’s di Indonesia
Berdasarkan analisis manajemen FAST, dengan perolehan dana dari private placement struktur permodalan FAST yang meningkat dari sebelumnya Rp 252.54 juta menjadi Rp 332,54 juta.
Kemudian rasio liabilitas dibandingkan dengan ekuitas FAST (total liabilitas dibandingkan dengan total ekuitas) akan menjadi lebih baik dari sebelumnya 14,09 kali menjadi 10,46 kali.
Selanjutnya: Telkom (TLKM) Proyeksi Lonjakan Trafik Capai 28% di Ramadan dan Lebaran 2025
Menarik Dibaca: Semarang Masih Diguyur Hujan, Simak Prakiraan Cuaca Besok (19/3) di Jawa Tengah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News