kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerapan manajemen risiko di perusahaan publik masih rendah


Selasa, 19 April 2011 / 20:31 WIB
ILUSTRASI. Favorit UTBK-SBMPTN 2020, ini fakta unik Universitas Diponegoro. ANTARA FOTO/Aji Styawan/ama.


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Asosiasi Praktisi Manajemen Resiko (Association of Risk Management Practitioner/ ARMP) menilai manajemen risiko belum dipandang sebagai kebutuhan mendasar perusahaan-perusahaan di Indonesia. Termasuk, perusahaan publik yang sudah melantai di Bursa Efek Indonesia.

Sekretaris Jenderal ARMP Deddy Jacobus menuturkan, AON Global Enterprise Risk Management Survey 2010 menunjukkan level penerapan manajemen resiko oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia masih terbilang rendah dibanding negara lain. Dari lima tingkat level manajemen resiko, Indonesia rata-rata masih pada level 1 dan 2.

"Memang bagus rata-rata sudah punya, tapi levelnya masih di tingkat initiation dan involving. Belum sampai ke tingkat advanced. Enterprise Risk Management perusahaan di Indonesia masih terbatas. Perusahaan yang sudah listing saja masih rendah penerapannya." kata Deddy, Selasa, (19/4).

Ketua ARMP Ridwan Zachrie menambahkan, sebetulnya di sektor perbankan, penerapan manajemen resiko sudah diterapkan secara menyeluruh. Namun, tidak demikian halnya dengan industri non-perbankan. Ini bisa terlihat dari jumlah sertifikat praktisi manajemen resiko yang dimiliki di sektor perbankan jauh lebih banyak daripada non-perbankan. "Di sektor perbankan sudah mencapai ribuan penerima sertifikat namun di sektor non-perbankan baru puluhan," kata Ridwan.

Ridwan tak menampik bahwa tingginya biaya proses memperoleh sertifikat manajemen resiko, menjadi kendala penerapan manajemen resiko yang menyeluruh di suatu perusahaan. Sekedar informasi, saat ini ada dua sertifikasi berstandar internasional yang digunakan ARMP, yaitu Certified Practising Risk Manager dan Certified Risk Manager Technisian. Keduanya diterbitkan oleh Risk Management Institute Australia.

Ke depan, ARMP berencana menerbitkan sertifikasi dengan muatan lokal namun berstandar internasional. ARMP juga ingin mengusulkan kepada para regulator agar membuat aturan lebih ketat soal manajemen resiko. "Kami ingin menyampaikan usulan kepada Bapepam-LK dan perusahaan-perusahaan BUMN agar bisa menerapkan manajemen resiko secara menyeluruh. Kami berharap tahun ini sudah didapat komitmen awal dari pihak-pihak terkait," imbuh Ridwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×