kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.978.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.510   18,00   0,11%
  • IDX 7.700   -130,30   -1,66%
  • KOMPAS100 1.074   -14,95   -1,37%
  • LQ45 785   -11,86   -1,49%
  • ISSI 261   -3,83   -1,45%
  • IDX30 407   -6,79   -1,64%
  • IDXHIDIV20 473   -7,76   -1,61%
  • IDX80 119   -1,64   -1,36%
  • IDXV30 128   -1,29   -1,00%
  • IDXQ30 131   -2,34   -1,75%

Pendapatan Samudera Indonesia (SMDR) turun 9,03% jadi US$ 438,87 juta pada 2019


Selasa, 07 April 2020 / 12:06 WIB
Pendapatan Samudera Indonesia (SMDR) turun 9,03% jadi US$ 438,87 juta pada 2019
ILUSTRASI. Kapal chemical tanker PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR)


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Samudera Indonesia Tbk (SMDR) membukukan kinerja yang kurang menggembirakan sepanjang tahun lalu. Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan pada Selasa (7/4), emiten ini meraih pendapatan jasa sebesar US$ 438,87 juta atau turun 9,03% secara tahunan (yoy) dari US$ 482,45 juta pada tahun 2018.

Sejalan dengan menyusutnya pendapatan, beban jasa juga dapat ditekan 9,40% menjadi US$ 379,26 juta dibanding tahun sebelumnya dimana beban jasa mencapai US$ 418,64 juta. Sehingga laba kotor SMDR pada tahun lalu sebesar US$ 59,60 juta atau turun 6,58% dari tahun sebelumnya US$ 63,80 juta.

Baca Juga: Samudera Indonesia (SMDR) menuai untung penurunan harga minyak dunia

Selain itu, perusahaan ini juga mengalami penurunan nilai dan keuntungan penjualan aset tetap sebesar US$ 67,25 juta. Alhasil SMDR menanggung rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan pada entitas induk atau rugi bersih US$ 38,36 juta. 
Padahal pada tahun sebelumnya perusahaan perkapalan ini masih mengantongi laba bersih US$ 7,30 juta.

Hingga tutup tahun lalu, jumlah aset SMDR juga menurun 13,76% menjadi US$ 517,22 juta dari tahun 2018 sebanyak US$ 599,79 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×