Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) memastikan pencabutan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) tidak mengganggu bisnis perusahaan ke depan. Perusahaan yang dulunya memiliki bisnis perantara perdagangan efek ini sudah sejak lama secara bertahap fokus pada bisnis berbasis teknologi.
Berdasarkan laporan keuangan KREN per 31 Maret kemarin, segmen teknologi dan digital mendominasi pendapatan perusahaan. Segmen yang fokus pada bisnis agregator produk digital, produk digital, iklan cloud digital dan software service ini jika ditotal mencapai Rp 3,29 triliun, naik 11,76% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, Rp 2,94 triliun.
Sedang pendapatan perantara perdagangan efek hanya Rp 160,5 juta. "Jadi sifatnya tidak materiil," ujar Direktur Utama KREN Michael Steven, Kamis (29/7).
Bisnis perantara perdagangan efek masuk dalam segmen pendapatan keuangan dan investasi. Pada segmen ini, KREN mencatat kerugian Rp 13,46 miliar, turun 94,43% secara tahunan.
Baca Juga: Saham teknologi milik Grup Kresna kompak menguat, simak rekomendasinya
Sehingga, pendapatan konsolidasi KREN tiga bulan pertama tahun ini sebesar Rp 3,27 triliun. Pendapatan ini naik 21,25% secara tahunan dari sebelumnya Rp 2,7 triliun.
Akhir 2015 menjadi fase awal KREN melakukan transformasi bisnis. Sejak saat ini, bisnis perantara perdagangan efek terus mengecil. Medio 2017, sebesar 50% pendapatan KREN berasal dari bisnis teknologi digital. Pada 2018, porsinya bahkan melesat jadi sekitar 90%.
Baca Juga: Kejagung periksa 6 dirut perusahaan sekuritas terkait kasus Asabri