Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) mengubah jenis perseroan dari sebelumnya perusahaan dengan Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi perusahaan dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Pergantian kepemilikan ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Berdasarkan pengumuman resmi oleh LMAS Selasa (26/9), pada 31 Oktober mendatang perusahaan akan mengadakan RUPSLB. Salah satu agenda rapat tersebut adalah penegasan pemberian persetujuan atas penjualan seluruh saham milik Cantaloupe Assets Limited. Adapun saham tersebut dibeli oleh Itek Bachtiar.
Sebelumnya, pada 11 September lalu, Itek telah membuat pernyataan resmi perihal pembelian saham tersebut. Dalam surat yang ditujukan kepada Direksi LMAS, Itek yang berkewarganegaraan Indonesia menyatakan telah mengambil alih kepemilikan 357,533 juta lembar saham LMAS.
Sebelumnya, keseluruhan saham yang diambil-alih Itek merupakan milik Cantaloupe Assets Limited. “Balik nama kepemilikan saham tersebut telah dilakukan pada Jumat, 9 September 2017,” ujar Itek dalam surat resminya tersebut.
Sebagai infomasi, Cantaloupe Assets Limited sebelumnya memegang 45,38% saham LMAS, sedangkan 54,62% sisanya dikuasai oleh publik.
Sebagaimana tercatat pada profil perusahaan, Itek Bachtiar sebagai pengambil alih saham LMAS merupakan salah satu direktur dalam perusahaan yang bergerak dalam bisnis teknologi komunikasi, minyak dan gas bumi, serta pembangkit tenaga listrik tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News