kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah tetapkan Rp 5 triliun untuk lelang Sukuk pekan depan


Rabu, 29 September 2021 / 10:05 WIB
Pemerintah tetapkan Rp 5 triliun untuk lelang Sukuk pekan depan
ILUSTRASI. Ilustrasi foto Obligasi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menggelar Lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk pada Selasa, 5 Oktober 2021. Pada lelang kali ini pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 5 triliun.

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat enam seri SBSN yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk). 

Dana yang diperoleh dalam lelang ini akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021. 

Baca Juga: Pemerintah turunkan target indikatif pada lelang SUN (28/9) jadi Rp 12 triliun

Berikut keenam seri SBSN yang akan dilelang: 

1. SPN-S 06042022 yang jatuh tempo pada 6 April 2022 dengan imbalan diskonto 

2. PBS031 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2024 dengan imbalan 4,00%

3. PBS032 yang jatuh tempo pada 15 Juli 2026 dengan imbalan 4,875%

4. PBS029 yang jatuh tempo pada 15 Maret 2034 dengan imbalan 6,375%

5. PBS004 yang jatuh tempo pada 15 Februari 2037 dengan imbalan 6,10%

6. PBS028 yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2046 dengan imbalan 7,75%

Baca Juga: Penerbitan SBN di pasar perdana tahun ini bakal lebih rendah dari target



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×