kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Pemerintah private placement sukuk Rp 2 triliun


Rabu, 22 Maret 2017 / 15:59 WIB


Reporter: Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pemerintah menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) alias sukuk senilai Rp 2 triliun pada 21 Maret 2017. Penerbitan sukuk ini menggunakan skema private placement atau tanpa penawaran ke publik.

Situs Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, sukuk yang diterbitkan merupakan seri SDHI 2020E yang bersifat tidak dapat diperdagangkan alias non tradable.

Pemerintah menyematkan imbalan tetap 7,14% per tahun yang akan dibayarkan pada tanggal 21 setiap bulan.

Instrumen berakad Ijarah Al-Khadamat ini bakal kedaluwarsa pada 21 Maret 2020. Seri SDHI 2020E? memiliki underlying asset (aset dasar) jasa haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×