Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 15 Agustus 2023. Pada lelang sukuk kali ini, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar Rp 6 triliun.
Mengutip laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, terdapat enam seri sukuk yang akan dilelang, yakni satu seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan lima seri PBS (Project Based Sukuk).
Berikut keenam seri sukuk yang akan dilelang pada Selasa, (15/8).
- SPN-S 14022024 akan jatuh tempo pada 14 Februari 2024 dengan imbalan diskonto.
- PBS036 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Agustus 2025 dengan imbalan 5,37%
- PBS003 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Januari 2027 dengan imbalan 6,0%
- PBS037 akan jatuh tempo pada 15 Maret 2036 dengan imbalan 6,87%
- PBS034 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Juni 2039 dengan imbalan 6,50%
- PBS033 memiliki tanggal jatuh tempo pada 15 Juni 2047 dengan imbalan 6,75%
Baca Juga: Rating Tidak Menjamin Kewajiban Obligasi Terselesaikan
Dana yang diperoleh dalam lelang ini nantinya akan digunakan pemerintah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2023.
Lelang SBSN akan dibuka hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Sementara, setelmen akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agusutus 2023 atau dua hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang.
Sebagai informasi tambahan, total penawaran yang masuk pada lelang sukuk sebelumnya, tanggal 1 Agustus 2023 tercatat sebesar Rp 22,04 triliun. Dari total penawaran masuk tersebut, pemerintah memenangkan sesuai target indikatif yakni Rp 6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News