Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) merestrukturisasi utangnya mendekati kenyataan. Hal ini menyusul disetujuinya rencana tersebut oleh para pemegang saham.
Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) kemarin merupakan kali ketiga setelah dua RUPSLB sebelumnya tidak bisa mencapai kuorum. "Pemegang saham menyetujui seluruh agenda RUPSLB," ujar Andi W Setianto, Direktur dan Investor Relation UNSP, Rabu (6/6).
Salah satu agenda yang disetujui adalah rencana UNSP menambah modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD).
UNSP akan menerbitkan 1,13 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Adapun harga pelaksanaannya Rp 300 per saham.
Penerbitan saham senilai Rp 338,4 miliar ini merupakan nilai yang bakal dikonversi ke saham terkait restrukturisasi utang UNSP. Ada beberapa kreditur yang akan mengonversi utang itu menjadi saham. Misalnya Indo Alam Resources Pte Ltd dengan total pokok pinjaman Rp 130,95 miliar. Utang ini kemudian dikonversi menjadi saham baru sebanyak 436,49 juta. Selisih sisa utang Rp 15.294 akan dihapusbukukan.
Selain itu, ada PT Mateo Sagraha Atlantis (MSA) yang akan mengonversi utang senilai Rp 67,08 miliar. Utang ini akan dikonversi menjadi 223,61 juta saham baru. Adapun selisih Rp 22.838 akan dihapusbukukan.
Kreditur lain yang akan menukar utang dengan saham adalah PT Lingga Manik (LM). Perusahaan ini akan mengonversi utang Rp 12,07 miliar.
Manajemen UNSP tengah mengurus pengesahannya ke Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, setelah lebaran diharapkan restrukturisasi bisa terlaksana. Adapun tenggat waktunya ditargetkan pada akhir tahun ini.
Itu baru permulaan. UNSP masih berencana merestrukturisasi sebagian utang lainnya. Jika ditotal, utang UNSP mencapai Rp 13,9 triliun. Perusahaan terus bernegosiasi dengan kreditur. "Restrukturisasi ini diharapkan berdampak positif berupa berkurangnya beban keuangan, memperkuat arus kas operasional, dan lebih sehatnya struktur permodalan," jelas Andi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News