kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemegang Saham Adhi Karya (ADHI) Restui Rencana Rights Issue


Kamis, 07 April 2022 / 19:05 WIB
Pemegang Saham Adhi Karya (ADHI) Restui Rencana Rights Issue
ILUSTRASI. Adhi Karya (ADHI) akan gelar rights issue


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2021 pada hari ini (7/4).

Dalam RUPST tersebut, ADHI mendapatkan persetujuan para pemegang saham untuk melakukan Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD).

Rencananya dengan rights issue ini, ADHI menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 7,12 miliar lembar saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas.

Corporate Secretary Adhi Karya Farid Budiyanto mengatakan, penambahan modal ini akan digunakan sebagai alokasi penggunaan dana untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan.

Baca Juga: Simak Rekomendasi Saham Adhi Karya (ADHI) yang Segera Gelar Rights Issue

"Serta sebagai bentuk peningkatan kapasitas dan pengembangan usaha perseroan melalui proyek investasi di bidang infrastruktur, sehingga kinerja menjadi lebih efektif dan efisien," ujar Farid dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (7/4).

Farid menambahkan, aksi korporasi ini juga untuk mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga dapat memberikan dampak berantai yang luas dari pembangunan (multiplier effect).

 

Selain agenda tersebut, terdapat beberapa agenda lainnya pada RUPS Tahunan ADHI dan telah mencapai kuorum, antara lain:

  1. Persetujuan Laporan Keuangan Tahunan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Tahunan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Tahun Buku 2021.
  2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2021.
  3. Penetapan Gaji/Honorarium, Fasilitas dan Tunjangan Lainnya serta Tantiem bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris.
  4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan serta Laporan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2022.
  5. Persetujuan Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PM-HMETD).
  6. Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara.
  7. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×