kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pelepasan aset Lido milik ELTY menyisakan misteri


Kamis, 09 Mei 2013 / 23:42 WIB
Pelepasan aset Lido milik ELTY menyisakan misteri
ILUSTRASI. Sushi Mie Mozzarella bisa dibuat menjadi 18 potongan dan bisa dimasak dalam waktu 15 menit (dok/Food Republic)


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Yuwono Triatmodjo

JAKARTA. Aksi korporasi penjualan aset-aset PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) kepada Grup MNC masih menjadi sorotan. Bukan saja karena nilainya yang besar, proses transaksinya yang rumit.

Aset yang dimaksud tersebut adalah PT Lido Nirwana Parahyangan (LNP) dan PT Lido Golf Prima (LGP). Kedua aset ini sebenarnya telah dijual ELTY kepada Grup MNC. Kala itu Grup MNC menyebut PT Zulam dalam transaksi tersebut.

Hingga kini belum jelas benar, apakah transaksi aset antara Grup Bakrie dan Grup MNC yang disepakati sejak akhir 2012 itu sudah selesai. Tapi, PT MNC Land Tbk (KPIG) tiba tiba mengumumkan telah membeli obligasi konversi milik Zulam Alinda Sejahtera, yang mengaku sebagai pemilik Lido Nirwana dan Lido Golf.

Zulam menerbitkan empat obligasi tukar tersebut dengan menggandeng Charlton Group Holding Ltd, yang bermarkas di British Virgin Islands.

Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), diterangkan bahwa Zulam disebutkan sebagai penerbit, dan Charlton sebagai pemilik tercatat obligasi. Mereka bersama-sama menandatangani penerbitan obligasi tukar yang akan dibeli oleh KPIG.

Keempat obligasi yang terbit tanggal 3 Januari 2013 itu itu terdiri dari, pertama, Mandatory Exchangeabel Bond (MEB) Lido Nirwana Parahyangan senilai Rp 155 miliar, yang kelak wajib ditukar dengan 99,99% saham Lido Nirwana Parahyangan.

Kedua, MEB Lido Golf Prima senilai Rp 600 juta, dan wajib ditukar dengan 50% saham Lido Golf Prima. Ketiga adalah Mandatory Convertible Bond (MCB) Lido Nirwana Parahyangan senilai Rp 295,16 miliar yang wajib ditukar dengan 83.616 saham baru Lido Nirwana Parahyangan.

Dan yang terakhir adalah MCB Lido Nirwana Parahyangan senilai Rp 340,54 miliar yang wajib ditukar dengan 96.469 saham baru Lido Nirwana Parahyangan. Kesemua obligasi tukar tersebut bisa dikonversikan menjadi kepemilikan saham terhitung satu tahun sejak perjanjian.

Dalam penjelasannya, KPIG menyatakan kedua lawan transaksinya itu, Zulam dan Charlton, tidak ada hubungan afiliasi dengan Grup MNC maupun dengan Grup Bakrie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×