Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO) mendapat restu pemegang saham guna melakukan penjaminan lebih dari 50% dari kekayaan bersihnya untuk pinjaman atas fasilitas yang akan diterima dari sejumlah lembaga keuangan.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung Senin (22/6).
"Manajemen PICO menyetujui penjaminan lebih dari 50% atau seluruh kekayaan bersih perusahaan dalam rangka pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh perusahaan," jelas Direktur Utama PICO, Ko Dandy kepada Kontan.co.id, Senin (22/6).
Baca Juga: Pendapatan Pelangi Indah Canindo (PICO) anjlok 41,34% di kuartal I 2020
Adapun pinjaman atas fasilitas tersebut bisa diperoleh PICO dari bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, lembaga keuangan atau pembiayaan infrastruktur atau masyarakat. Atau pihak lain yang dikecualikan dalam Peraturan Nomor IX E 2.
Selain itu, Dandy menambahkan, PICO menyetujui dan menetapkan laba bersih tahun buka 2019 sebesar Rp 7,48 miliar. Adapun dari jumlah tersebut, senilai Rp 100 juta ditetapkan sebagai cadangan guna memenuhi ketentuan pasal 70 UUPT.
Sisanya, sebesar Rp 7,38 miliar akan ditetapkan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. Dengan demikian, Dandy menyatakan PICO tidak melakukan pembagian dividen untuk tahun buku 2019.
Alasannya, PICO menimbang dampak pandemi Covid-19 dengan ketidakpastian perekonomian global juga berdampak pada bisnis perusahaan. Oleh karenanya, laba tahun 2019 akan digunakan Pelangi Indah Canindo untuk memperkuat modal kerja agar bisa bertahan dari efek gulir pandemi virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News