Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target final investment decision (FID) pembangunan proyek pabrik Chandra Asri Petrochemcial (CAP II), anak usaha PT Barito Pacific Tbk (BRPT), mundur menjadi di tahun 2022 dari semula direncanakan pada 2021. Mundurnya rencana tersebut lantas membuat pelaksanaan rights issue ikut menyesuaikan.
Pada Februari 2020 kemarin, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) telah mengantongi izin rights issue sebanyak-banyaknya 7,1 miliar saham dengan nilai nominal Rp 200 per saham. “Di Chandra Asri sudah memperoleh persetujuan melakukan rights issue sebagai bagian dari pendanaan CAP II, tinggal pelaksanannya saja berkaitan dengan penyesuaian timeline tersebut,” jelas Direktur Keuangan Barito Pacific David Kosasih, Kamis (11/6).
Baca Juga: Barito Pacific (BRPT) pangkas capex jadi US$ 185 juta
Rencana pendanaan lain yang bakal dilakukan oleh BRPT adalah melanjutkan penerbitan obligasi berkelanjutan (PUB) I dengan target nilai Rp 1,5 triliun untuk melakukan rebalancing struktur utang. Pada Desember 2019 lalu BRPT telah menerbitkan PUB I Tahap I dengan nilai Rp 750 miliar. Kemudian pada April 2020 BRPT menerbitkan obligasi tahap II senilai Rp 363,48 miliar. “Tahap tiga waktunya akan kami monitor dengan kondisi pasar di waktu yang tepat. Kan jangka waktu dua tahun,” imbuh David.
Sementara itu, pada akhir periode kuartal I-2020 BRPT memiliki kas dan setara kas sebesar US$ 723,78 juta. Turun dari awal tahun yang sebesar US$ 744,2 juta terutama karena penggunaan kas untuk operasi sebesar US$ 86,56 juta dan investasi sebesar US$ 40,24 juta.
Baca Juga: Merugi di Kuartal I, Ini Siasat Chandra Asri (TPIA) Menghadapi Efek Corona
Selain itu, realisasi buyback saham BRPT tercatat sebesar Rp 18 miliar dari dana yang disiapkan sebanyak Rp 1 triliun. David mengatakan, program buyback tersebut akan segera selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News