Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Tugas PT Pendanaan Efek Indonesia (PEI) nanti sepertinya bukan hanya meminjamkan dana ke Anggota Bursa (AB) untuk fasilitas marjin saja. Tapi, ada tugas turunan yang bakal dilakukan lembaga securities financing itu.
"PEI akan memiliki lending and borrowing saham," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, Selasa (14/2).
Jadi, investor bisa meminjam saham untuk dijual. Misal, investor ingin jual saham ASII namun ia tidak memilikinya. Nah, investor bisa meminjam saham tersebut.
Lantas, dari mana saham yang dipinjam itu?
Sederhananya, saat AB mengajukan pembiayaan untuk transaksi marjin ke PEI, maka AB tersebut akan menjaminkan portofolio sahamnya ke PEI. “Saham inilah yang bisa dipinjamkan lagi ke investor,” imbuhnya Tito.
Cara ini bisa dilakukan jika investor ingin mengoleksi saham dengan harga yang murah. Sederhananya, seorang investor ingin membeli saham tertentu di harga rendah. Untuk membentuk harga itu, maka si investor bisa meminjam saham yang bersangkutan untuk kemudian nanti dijual.
Ketika dijual, suplai saham di pasar otomatis bertambah, sehingga harganya menjadi lebih rendah. Nah, jika target harga yang diinginkan sudah tercapai, investor tadi bisa mengoleksi saham tersebut.
Sepintas, itu mirip dengan aktivitas short selling. Tapi, sebenarnya ini berbeda. Kalau short selling, oknum investor hanya memasang barisan dan tidak memiliki sahamnya. Sementara, layanan turunan dari PEI itu jelas ada sahamnya.
Selain itu, lanjut Tito, tidak semua saham nanti bisa dipinjamkan. Hanya saham dengan kategori tertentu.
Sayang, ia masih enggan merinci detail teknis layanan ini lebih lanjut. Demikian pula dengan jaminan dan bunganya nanti.
“Nanti kami akan keluarkan daftarnya setiap bulan. Teknisnya nanti, tapi prinsipnya PEI punya fasilitas lending and borrowing saham. Sekitar September tahun ini diharapkan sudah bisa berjalan," jelas Tito.
Belum berhenti sampai di situ. PEI juga didorong untuk membantu penambahan jumlah emiten baru. Caranya, PEI akan memberi fasilitas pinjaman bagi AB yang akan melakukan penjaminan emisi, terutama Initial Public Offering (IPO).
Memang, selama ini kegiatan underwriter bisa dipastikan juga membutuhkan uang. Makanya, AB yang usai membantu IPO biasanya akan tergerus Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) -nya.
Apalagi jika AB tersebut juga bertindak sebagai standby buyer jika saham emiten baru itu tidak sepenuhnya diserap pasar.
Mengingatkan saja, PEI baru efektif berjalan pada April mendatang. Lembaga ini akan memiliki modal disetor Rp1 triliun yang berasal dari kas SRO yang terdiri dari BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Adapun saat ini sudah ditempatkan sebesar Rp 250 miliar.
Dalam kegiatan operasinya, PEI akan memberikan pembiayaan sebesar Rp100 miliar kepada perusahaan broker yang memiliki Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) sudah mencapai Rp250 miliar. Melalui dana itu, perusahaan efek bisa memberikan fasilitas marjin kepada para investornya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News