kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pefindo tetapkan peringkat Perumnas di level idBBB-


Rabu, 14 Oktober 2020 / 15:10 WIB
Pefindo tetapkan peringkat Perumnas di level idBBB-
ILUSTRASI. Pembangunan apartemen Mahata Tanjung Barat, yang dikembangkan PT Perumnas di Jakarta Selatan, Jumat (4/10). KONTAN/Baihaki


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idBBB- untuk Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas) dengan 12 surat utang jangka menengah atau MediumTerm Notes (MTN) 

Di antaranya MTN II Tahun 2016, MTN III Tahun 2016, MTN IV Tahun 2016, MTN I Tahun 2017 Seri B, MTN III Tahun 2018, MTN I Tahun 2019, MTN III Tahun 2019, MTN IV Tahun 2019, MTN V Tahun 2019, MTN VI Tahun 2019, MTN VIII Tahun 2019, dan MTN IX Tahun 2019. 

Pefindo menyatakan, prospek perusahaan di pertahankan pada level negatif untuk mengantisipasi kinerja bisnis yang lemah di tengah tingginya tingkat hutang dan siklus kas yang sangat panjang. 

Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) mengantongi Rp 556 miliar dari penerbitan commercial paper

"Obligor dengan peringkat idBBB memiliki kemampuan yang memadai untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor lebih mungkin akan terpengaruh oleh perubahan untuk keadaan dan kondisi ekonomi," kata Pefindo dalam keterangan resmi, Selasa (13/10). 

Adapun tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Selain itu, peringkat mencerminkan posisi perusahaan yang memiliki kepentingan strategis terhadap pemerintah dalam menyediakan rumah segmen bawah dan proyek perusahaan yang terdiversifikasi dengan baik. 

Namun peringkat dibatasi oleh struktur permodalan perusahaan yang sangat agresif serta posisi likuiditas yang sangat ketat, porsi pendapatan berulang yang kecil, dan sifat bisnis properti yang sensitif terhadap perubahan kondisi makro ekonomi.

Peringkat dapat turun apabila perusahaan tidak dapat menurunkan siklus operasi kas secara signifikan serta tidak dapat memperbaiki profil bisnis yang ditandai oleh kinerja penjualan dan pengakuan pendapatan yang lebih rendah dari perkiraan dalam jangka pendek hingga menengah. 

Baca Juga: Chandra Asri (TPIA) berencana merger dengan anak usaha

"Namun peringkat dapat direvisi menjadi stabil apabila perusahaan secara signifikan memperbaiki kinerja bisnis dan keuangan secara berkelanjutan atau perusahaan memperoleh dukungan yang lebih kuat dari pemerintah," terangnya. 

Didirikan pada tahun 1974, Perumnas merupakan perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah, yang bergerak di bidang pengembangan properti untuk segmen menengah ke bawah, termasuk rumah tapak dan rumah susun, rumah susun sewa, dan properti komersial.

Selanjutnya: IHSG melesat di awal sesi II, saham emiten tambang ini jadi penopang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×