Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pemeringkat utang Pefindo tegaskan peringkat utang untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2018 Seri A milik PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) yang akan jatuh tempo Maret 2021 mendatang.
Dalam keterangan resminya kepada Kontan, Rabu (23/12) Pefindo telah menegaskan peringkat “idAA-” untuk Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2018 Seri A PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) senilai Rp100 miliar yang akan jatuh tempo pada 1 Maret 2021.
Adapun perusahaan berencana membayar obligasi yang jatuh tempo tersebut dengan kas internal. Asal tahun saja, per 30 September 2020, perusahaan memiliki kas dan setara kas senilai US$ 516 juta.
Sementara itu, Pefindo memandang efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan. Dimana, kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah sangat kuat.
"Tanda kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan," jelas Pefindo.
Peringkat tersebut mencerminkan pandangan kami mengenai posisi terdepan Perusahaan dalam industri petrokimia dalam negeri yang didukung oleh sinergi dengan partner strategis, operasi yang terintegrasi secara vertikal dengan fasilitas pendukung yang memadai, dan likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang kuat.
Baca Juga: Chandra Asri (TPIA) raih fasilitas pinjaman US$ 50 juta dari Kasikornbank Thailand
Namun, sensitivitas terhadap siklus industri dan risiko terhadap volatilitas marjin antara biaya bahan baku dengan harga produk petrokimia, serta risiko yang terkait dengan ekspansi fasilitas petrokimia, dan perlindungan arus kas yang memadai dipandang Pefindo telah membatasi peringkat emiten tersebut.
TPIA merupakan produsen petrokimia yang beroperasi secara terintegrasi, menyediakan olefina, poliolefina, monomer stirena,
butadiena, methyl-tertiary-butyl-ether (MTBE), dan butene-1. Emiten tersebut juga memiliki satu-satunya naphtha cracker dan fasilitas produksi monomer stirena, butadiena, MTBE, dan butene-1 di dalam negeri.
Sebagai informasi, Naphtha cracker milik TPIA memiliki kapasitas produksi 2,138 kilo ton per tahun (KTA), fasilitas produksi polietilena dengan kapasitas 736 KTA, fasilitas produksi monomer stirena dengan kapasitas 340 KTA, fasilitas produksi polipropilena dengan kapasitas 590 KTA, fasilitas produksi butadiena dengan kapasitas 137 KTA, fasilitas produksi MTBE dengan kapasitas 128 KTA, dan fasilitas produksi butene-1 dengan kapasitas 43 KTA. Hingga 30 September 2020, saham Perusahaan dimiliki oleh PT Barito Pacific Tbk (41,9%), SCG Chemicals Co. Ltd. (30,6%), Prajogo Pangestu (15,1%), Marigold Resources Pte. Ltd. (4,8%), dan publik (7,6%).
Selanjutnya: Meski Pandemi, TPIA Tetap Selesaikan Ekspansi Bisnis Tepat Waktu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News