Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat perusahaan PT PP Properti Tbk (PPRO) dan obligasi berkelanjutan II dipangkas menjadi idBB- dari idBBB-. Prospek peringkat PPRO juga direvisi menjadi negatif dari stabil.
Analis Pefindo Randhya Musapratikto dalam rilis menjelaskan, penurunan peringkat mencerminkan kombinasi profil kredit PPRO yang memburuk dan terbatasnya kemungkinan dukungan dari perusahaan induk. Profil kredit berdiri sendiri PPRO memburuk dipicu oleh melemahnya profil kredit PPRO seiring dengan kinerja pra penjualan yang masih lemah. Selain itu menurut Randhya, peringkat PPRO juga terbatasnya kapasitas keuangan untuk menyelesaikan konstruksi proyek yang sedang berjalan, serta potensi penurunan atas porsi pendapatan berulang dengan dilakukannya divestasi atas beberapa aset yang dimiliki.
Baca Juga: Permodalan Dinilai Kuat, Pefindo Beri Peringkat idAAA Bagi BTPN
Akibatnya, profil keuangan PPRO juga memburuk terutama dalam aspek struktur permodalan, proteksi arus kas, dan fleksibilitas keuangan. "Kami juga menilai PTPP memiliki kapasitas yang terbatas untuk memberikan dukungan luar biasa kepada PPRO, mempertimbangkan pinjaman yang diberikan dari PTPP sudah mencapai batas maksimum yaitu 50% dari ekuitas induk," terang Randhya.
Prospek negatif disematkan untuk peringkat PPRO mengantisipasi peningkatan risiko refinancing atas pelunasan obligasi yang akan jatuh tempo pada 2 September 2024. "Peringkat PPRO mencerminkan lokasi properti yang relatif terdiversifikasi," kata Randhya.
Peringkat PPRO juga dibatasi oleh leverage keuangan yang tinggi, indikator proteksi arus kas dan likuiditas yang lemah, serta sensitivitas terhadap perubahan kondisi makroekonomi. Ketidakmampuan PPRO untuk mengatasi permasalahan likuiditasnya dalam waktu dekat menurut Pefindo dapat memicu penurunan peringkat lebih lanjut. "Kami dapat merevisi prospek menjadi stabil jika PPRO mampu meningkatkan kinerja bisnis dan indikator keuangannya secara signifikan, serta mengatasi risiko refinancing atas kewajiban keuangannya," ujar Randhya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News