Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca mengakuisisi PT Pertamina gas (Pertagas), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) mulai melirik alternatif pendanaan baru seperti penerbitan global bond.
Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk Gigih Prakoso melihat kondisi pasar saat ini sedang bagus. Sehingga cukup prospektif untuk menerbitkan global bond. Apalagi, induk usahanya yaitu PT Pertamina berhasil mendapatkan imbal hasil yang baik dalam penerbitan global bond.
"Dengan keberhasilan PLN dan Pertamina yang bagus dari global bond, dengan jangka waktu 10 tahun hingga 30 tahun, kita ingin tetapi kita lihat lagi nanti," jelas Gigih saat acara Ngopi BUMN di kompleks gedung Kementerian BUMN, Kamis (8/8).
Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGAS) mempercepat pembangunan jaringan gas
Memang pada pertengahan tahun lalu, Pertamina menerbitkan global bond senilai US$ 1,5 miliar atau setara Rp 21 triliun. Penerbitannya terbagi dalam dua tenor yaitu 10 tahun sebesar US$ 750 juta dengan bunga yang ditawarkan 3,6%.
Kemudian sebesar US$ 750 juta bertenor 30 tahun dengan tingkat bunga 4,75%. Pertamina mengaku tingkat bunga tersebut merupakan tingkat terbaik selama Pertamina menerbitkan global bond.
Meskipun begitu, Gigih menegaskan PGAS masih akan mengkaji rencana penerbitan global bond sesuai dengan kebutuhan untuk belanja modal alias capital expenditure (capex). Pasalnya pada semester I-2019 serapan capex baru sebesar 20% atau sekitar US$ 100 juta dari total alokasi belanja modal US$ 500 juta.
Baca Juga: PGN dan Pemda jalin sinergi realisasikan pembangunan Jargas 2020 di 54 kab/kota
Selain itu, pada Februari 2019, PGAS juga telah mendapatkan pinjaman dari Bank Mandiri untuk bridging sebesar US$ 350 juta. Pinjaman jangka pendek tersebut untuk keperluan anggaran capex.
Adapun, PGAS mengakuisisi 51% saham Pertagas. Aksi korporasi tersebut membuat PGAS merogoh kocek kantong sebesar US$ 1,3 miliar. Gigih menjelaskan dana akuisisi tersebut berasal dari dana internal tanpa pinjaman dari pihak manapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News