kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Pasca Akuisisi Bormindo, OKAS Berutang ke Induk


Selasa, 10 November 2009 / 08:12 WIB
Pasca Akuisisi Bormindo, OKAS Berutang ke Induk


Reporter: Yuwono Triatmodjo, Abdul Wahid Fauzi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) baru saja merampungkan proses akuisisi terhadap perusahaan kontraktor pengeboran minyak, PT Bormindo Nusantara. Pasca aksi korporasi itu, Ancora langsung mendapatkan pinjaman dengan bunga supermurah dari induknya, PT Ancora Resources.

Awal pekan lalu, emiten berkode saham OKAS ini mengikat perjanjian pinjaman senilai Rp 27,5 miliar tersebut. Jangka waktu pelunasan 1 tahun dengan tingkat bunga hanya 0,5% per tahun. Perjanjian itu juga memuat klausul fasilitas pinjaman bisa diperpanjang masa jatuh temponya.

Sebagai agunan pinjaman ini, OKAS menjaminkan saham Bormindo yang baru saja dia beli dari Ancora Resources. Jadi, OKAS membeli saham Bormindo milik induknya, sekaligus mendapat pinjaman dana. Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) kemarin (9/11), manajemen OKAS mengaku akan menggunakan fasilitas pinjaman itu untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan biaya operasional.

Untuk memuluskan pemberian jaminan saham Bormindo, OKAS berniat meminta restu pemegang sahamnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), 1 Desember mendatang. Jumlah saham Bormindo yang dijaminkan sebanyak 108.000 saham.

Sekadar catatan, dalam laporan keuangan kuartal III 2009, OKAS mengumumkan akan membeli 180.000 saham atau setara 60% saham Bormindo. Sesuai kesepakatan dengan Ancora Resources pada tanggal 22 Juli 2009, harga pembelian saham sebanyak itu sebesar US$ 123,33 per saham atau setara Rp 1,3 juta per saham. Itu berarti, nilai total pembelian mencapai Rp 234 miliar.

Sayang sekali, hingga tulisan ini naik cetak, Direktur OKAS Meliza Musa tidak merespon pesan singkat dan panggilan telepon dari KONTAN untuk meminta penjelasan lebih lanjut. Adapun Wakil Direktur OKAS Teddy K. Soemantri enggan berkomentar mengenai soal ini. "Saya kebetulan tidak mengetahui persis. Sebaiknya tanyakan saja kepada Ibu Meliza," ujar dia.

Menurut Ukie Jaya Mahendra, Direktur Paramitra Alfa Sekuritas, OKAS beruntung mendapat pinjaman berbunga rendah dari sang induk. "Pinjaman ini seharusnya berdampak positif bagi neraca keuangan OKAS ke depan," imbuhnya.

Namun, Ukie mengingatkan, rasio utang atas modal alias debt to equity ratio (DER) semiten ini sudah terlalu tinggi. Kewajiban OKAS dalam laporan keuangan kuartal III 2009 mencapai Rp 467,93 miliar, padahal nilai ekuitas hanya Rp 164,39 miliar. Artinya, DER emiten yang dulu bernama TD Resources ini 2,85 kali. Rasio ini, menurut Ukie, bisa berbahaya apabila OKAS tak pintar mengelola utang. "Ini jelas menunjukkan perusahaan memang sedang gencar mencari sumber pembiayaan," imbuhnya.

Berkaca pada laporan keuangan akhir September lalu, Ukie cenderung menilai positif prospek OKAS ke depan. "Penjualan mereka naik dua kali lipat dengan laba bersih yang positif," tutur dia. Pendapatan OKAS mencapai Rp 883,84 miliar atau naik 117,25% dari periode yang sama tahun 2008 sebesar Rp 406,83 miliar. Sementara laba bersih sebesar Rp 29,67 miliar, jauh lebih tinggi dari sebelumnya minus Rp 2,48 miliar.

Ukie bilang, harga wajar saham OKAS saat ini Rp 600 per saham. Untuk posisi jangka pendek, dia menyarankan tahan bagi saham OKAS. Tetapi, untuk jangka panjang, dia merekomendasikan beli saat harganya melemah dengan target Rp 800 per saham. Pada penutupan bursa kemarin, harga OKAS berakhir di Rp 650 per saham. Posisi ini turun 1,52% dari penutupan akhir pekan lalu (6/11) di posisi Rp 660 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×