kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pasar terkoreksi, BPJAMSOSTEK manfaatkan momentum untuk akumulasi saham


Jumat, 06 Maret 2020 / 16:38 WIB
Pasar terkoreksi, BPJAMSOSTEK manfaatkan momentum untuk akumulasi saham
ILUSTRASI. Peserta mengurus pembayaran klaim di kantor BPJS Ketenagakerjaan.


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) serta beberapa investor institusi pengelola dana publik lainnya.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja membenarkan, Kementerian BUMN telah mengundang BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa investor institusi pengelola dana publik untuk berdiskusi tentang perkembangan ekonomi sekarang ini.

“Khususnya berdiskusi tentang pasar modal Indonesia,” ungkapnya kepada Kontan.co.id, Jumat (6/3).

Baca Juga: DJSN: Tidak ada peleburan Taspen dan Asabri ke BPJamsostek

Dalam mengelola dana, Irvansyah menjelaskan BPJAMSOSTEK selalu berdasar pada regulasi PP99 2013 dan PP55 2015, dengan strategi alokasi aset yang dinamis.

Ia bilang, BPJAMSOSTEK melakukan pengelolaan dana dengan menyesuaikan perkembangan ekonomi dan pasar modal, baik di domestik maupun global. Nah, strategi alokasi aset ini juga berlaku untuk instrumen saham.

“Instrumen saham merupakan salah satu alternatif instrumen investasi yang bertujuan untuk mendapatkan return yang optimal dalam jangka panjang,” paparnya.

Makanya, meski kondisi pasar modal saat ini tengah terkoreksi, ia menuturkan kondisi ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum yang baik untuk melakukan akumulasi saham secara selektif. Yang jelas, BPJAMSOSTEK tetap mengedepankan aspek kehati-hatian serta memastikan terlebih dahulu kelayakan fundamental emiten.

Sejauh ini, kepemilikan saham BPJAMSOSTEK mayoritas merupakan saham kategori bluechip atau LQ45. Ia menambahkan, BPJAMSOSTEK hanya melakukan investasi pada saham emiten BUMN.

Selain itu, mereka juga selektif dalam memilih emiten, BPJAMSOSTEK mengincar emiten dengan saham yang mudah diperjualbelikan, berkapitalisasi besar, memiliki likuiditas yang baik, dan memberikan dividen secara periodik.

“Tentunya faktor analisa fundamental dan review risiko menjadi pertimbangan utama dalam melakukan seleksi emiten,” tambahnya.

Pada tahun 2020, BPJAMSOSTEK mengincar dana kelolaan sebesar Rp 543 triliun. Per Desember 2019 rincian alokasi asetnya 60% merupakan surat utang, kemudian saham 19%, deposito 11%, reksadana 9%, dan investasi langsung 1%.

Apabila kondisi pasar tengah turun, BPJAMSOSTEK juga biasanya mengamankan dana sesuai dengan liabilitas program yang mayoritas bersifat jangka panjang. Sekarang ini aset alokasi paling besar di surat utang, terutama pada Surat Berharga Negara (SBN).

Baca Juga: BPJamsostek siap terima pengalihan program Taspen dan Asabri

Dengan mengacu POJK No 01/POJK.05/2016, POJK No 36/POJK.05/2016, POJK No 56/POJK.05/2017, apabila telah melampaui batas minimum yang diatur pada ketentuan tersebut, maka akan dilakukan penyesuaian ke surat utang korporasi.

Tak hanya itu, untuk kebutuhan likuiditas dan return yang optimal, BPJAMSOSTEK juga memilih instrumen deposito. 

“Penempatan pada deposito dilakukan dengan memperhatikan kinerja fundamental bank yang baik dan sehat, imbal hasil yang kompetitif, serta memenuhi kriteria regulasi internal,” katanya.

Sementara untuk kebutuhan mengejar return yang optimal dalam jangka menengah dan panjang, instrumen saham dan reksadana serta investasi langsung menjadi alternatif. Yang jelas, BPJAMSOSTEK tetap memperhatikan kondisi ekonomi dan pasar modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×