Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar saham Indonesia masih kacau balau di tengah isu investability dan transparansi. Investor ritel domestik disarankan untuk tidak melakukan trading dalam beberapa waktu mendatang.
Jumat (16/10/2026) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) parkir di level 5.185,10 pada akhir perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), terjungkal 11,57% dalam sehari.
Ini merupakan imbas pengumuman MSCI yang meluncurkan konsultasi atas usulan reklasifikasi MSCI Indonesia Indexes dari Emerging Market menjadi Standalone Market, dengan keputusan akhir paling lambat akhir Juni 2027.
Siang tadi bahkan BEI sempat menerapkan trading halt selama 30 menit lantaran indeks turun lebih dari 8%.
Baca Juga: IHSG Anjlok Usai Pengumuman MSCI, Mirae Proyeksi Dana Asing Bisa Keluar US$ 3 Miliar
Sejak awal tahun, IHSG sudah mengakumulasi penurunan sebesar 40,04% year to date (YTD).
Net sell asing hari ini tercatat Rp 3,4 triliun di pasar reguler. Total net sell asing di pasar reguler sejak awal 2026 adalah Rp 110,77 triliun YTD.
Di tengah kondisi saat ini, investor ritel harus menerap strategi investasi jangka panjang.
Investor Harus Selektif
Deputy President Director Samuel Sekuritas Indonesia, Suria Dharma melihat, penurunan kinerja pasar saham Tanah Air tak disebabkan oleh kerugian perusahaan. Bahkan, earning per share (EPS) para emiten terpantau naik.
“Hal itu berarti pertumbuhan laba masih terjadi,” ujarnya saat ditemui Kontan, Jumat (16/10/2026).
Penurunan harga saham di tengah kenaikan laba emiten ini dinilai menjadi momentum tepat bagi investor untuk perlahan tetap masuk berinvestasi.
Namun, investor harus sangat selektif terhadap saham emiten pilihan dan harus mempertimbangkan kinerja fundamentalnya. Apalagi, semua sektor industri terdampak dari sentimen MSCI kali ini.
Lebih lanjut, Suria melihat status freeze emiten Tanah Air di indeks MSCI juga masih akan terus berlangsung hingga tahun 2027.
Potensinya, paling cepat pengumuman unfreeze MSCI Indonesia bisa dirilis pada Mei 2027 dan akan mulai rebalancing kembali untuk periode Agustus 2027.
Namun, ini semua tetap bergantung pada keputusan MSCI terkait reklasifikasi status pasar saham Indonesia ke Standalone Market.
“Takutnya ada banyak conflict of interest yang memberikan sentimen negatif,” katanya.
Baca Juga: IHSG Anjlok 11,4%, Usulan Penurunan Status MSCI Picu Risiko Dana Asing Keluar
Suria juga menyarankan agar Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalin komunikasi yang lebih intens lagi dengan pihak MSCI.
Sebab, reformasi pasar saham yang dilakukan self regulating organization (SRO) saat ini dianggap hanya hal baik secara sepihak. MSCI belum secara terbuka mengungkapkan kepuasan mereka pada hasil reformasi pasar saham sepanjang tahun ini.
“Itu hanya persepsi, tetapi bukan berarti MSCI puas. MSCI juga terakhir kembali mempertanyakan konsistensi dan implementasinya,” kata Suria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














