kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pasar modal syariah masih potensial


Kamis, 02 November 2017 / 09:00 WIB
Pasar modal syariah masih potensial


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membentuk bursa efek syariah di Indonesia. Rencana ini untuk mengakomodasi para investor muslim sehingga mereka tak lagi waswas soal melanggar aturan agama sekaligus meraup pangsa pasar yang masih sangat potensial di Indonesia.

Otoritas BEI tengah melakukan kajian untuk mendirikan bursa efek syariah di Tanah Air. Kelak, bursa saham ini akan mendapatkan sertifikasi resmi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Walhasil, seluruh produk serta sistem perdagangan di bursa syariah ini akan dilakukan sesuai dengan hukum Islam.

Namun, sejak 2011 para anggota bursa (AB) di BEI sudah mengaplikasikan Syariah Online Trading System (SOTS) yang telah tersertifikasi oleh DSN. Di sistem perdagangan daring ini, investor hanya diperbolehkan memperdagangkan saham-saham yang masuk ke dalam indeks saham syariah.

Sistem ini pun akan langsung menolak transaksi short selling serta aksi forced sell di dalamnya. Hingga saat ini sudah ada 12 sekuritas yang tercatat memiliki layanan SOTS bagi para nasabahnya.

Pendirian bursa syariah ini, menurut Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina, dianggap perlu dilakukan oleh BEI. "Pasar syariah Indonesia memang wajib digarap secara serius lantaran punya pasar yang besar, namun masih belum tergarap," ujar dia kepada KONTAN, Rabu (1/11).

Pasalnya, sebanyak 87% dari total penduduk Indonesia saat ini memeluk agama Islam. Banyak dari mereka pun masih meragukan apakah investasi yang mereka lakukan di pasar modal adalah halal atau haram. Sehingga dengan adanya label syariah tersebut, menurut Susy, investor menjadi punya patokan tentang hukum investasi yang mereka lakukan di bursa saham.

Terkait jumlah investor syariah yang menggunakan layanan SOTS milik MNC Sekuritas, Susy mengaku jumlahnya masih sangat sedikit. "Layanan ini baru diluncurkan setahun yang lalu, beda dengan sistem online trading konvensional yang sudah ada sejak 29 tahun yang lalu. Perbandingannya jelas jauh sekali," tutur dia.

Adapun hingga September 2017, data BEI menunjukkan investor syariah yang terdaftar di bursa domestik berjumlah 19.265 investor. Angka ini baru sekitar 3,2% dari total investor yang terdaftar di bursa saham hingga bulan lalu. Meski masih sedikit, jumlah itu telah meningkat 57% dibandingkan jumlah investor syariah pada 2016.

Meski pembentukan pasar modal syariah ini terlihat menjanjikan, Susy menilai konsep bursa syariah ini masih belum terlalu jelas. Corporate Secretary BNI Sekuritas Dedi Arianto pun menilai BEI harus melakukan kajian lebih dalam lagi.

Menurut dia, ide memisahkan dapur untuk instrumen pasar modal syariah dan konvensional memang bagus, tapi hal ini akan menjadi dilematis bagi emiten-emiten yang masih tercatat di indeks saham syariah. "Apakah nanti saham mereka akan diperdagangkan di bursa syariah, konvensional atau keduanya? Hal seperti ini yang harus dikaji dulu dampaknya," ungkap Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×