Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan di industri blockchain di Indonesia naik cukup signifikan sepanjang tahun 2022, yaitu sebanyak 5,5 juta. Praktisi blockchain Ali Akbar mengatakan, pertumbuhan di industri blockchain, terutama kripto, di Indonesia mencatatkan angka positif.
Ali memaparkan, pemilik rekening kripto di Indonesia pada Desember 2021 sebanyak 11,2 juta. Sementara, jumlah pemilik rekening kripto pada Desember 2022 sebanyak 16,7 juta.
Artinya, pemilik rekening kripto di Indonesia sepanjang tahun 2022 tumbuh sebanyak 5,5 juta.
“Jumlah ini bahkan mengalahkan investor pasar modal yang hanya 9,98 juta orang,” ujarnya dalam seminar daring “Blockchain 101” yang diselenggarakan Tokocrypto bersama Binance Academy, Kamis (16/2).
Baca Juga: Indodax Optimistis Dapat Berkontribusi Memperkuat Ekosistem Blockchain di Indonesia
Ali mengatakan, pedagang kripto fisik dan daftar aset sepanjang tahun 2022 juga mengalami kenaikan.
Pada tahun 2021, jumlah pedagang kripto fisik sebanyak 13 perusahaan dan daftar aset di Indonesia sebanyak 229 aset. Angka itu bertambah menjadi 25 perusahaan pedagang kripto fisik dan 383 aset yang tercatat pada Desember 2022.
“Perusahaan blockchain dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 62014 dari Kominfo sejumlah 569 startup,” tuturnya.
Meskipun begitu, transaksi kripto sepanjang tahun 2022 sempat mengalami penurunan. Ali mengatakan, transaksi kripto di Indonesia pada Desember 2021 tercatat sejumlah Rp 16,85 triliun. Sementara, jumlah transaksi kripto pada Desember 2022 menjadi tinggal Rp 9,74 triliun.
“Penurunan ini karena market lagi turun dan semua sedang berdarah-darah,” paparnya.
Baca Juga: Pasar Kripto dalam Fase Bearish, Ini 2 Penyebab Utamanya
Hal itu juga tercermin dari data transaksi kumulatif kripto yang turun pada tahun 2022. Menurut Ali, transaksi kumulatif kripto pada Desember 2021 tercatat Rp 858,76 triliun.
“Sedangkan, jumlah transaksi kumulatif kripto pada Desember 2022 tercatat Rp 306,4 triliun,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News