kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pangkas ribuan pekerja, saham HMSP tertekan


Senin, 19 Mei 2014 / 10:26 WIB
Pangkas ribuan pekerja, saham HMSP tertekan
ILUSTRASI. Tren harga komoditas energi yang masih positif menjadi pendorong untuk perpanjangan kontrak.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) pagi ini (19/5) bergerak negatif. Mengutip data RTI, pada pukul 10.08 WIB, saham HMSP turun 0,7% menjadi Rp 70.000.

Sementara, sejumlah sekuritas yang paling banyak melepas saham ini yaitu: Panin Sekuritas senilai Rp 42,020 juta dan Danareksa Sekuritas senilai Rp 35 juta.

Tekanan yang melanda saham HMSP terkait dengan rencana perusahaan untuk menutup dua dari tujuh pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 4.900 karyawannya. Mulai tanggal 31 Mei 2014, PT HM Sampoerna menutup pabrik SKT di Lumajang dan Jember, Jawa Timur.

Sekretaris Perusahaan PT HM Sampoerna Maharani Subandhi di Surabaya, Jumat (16/5/2014), mengatakan, keputusan restrukturisasi dilakukan karena terus menurunnya pangsa pasar SKT skala nasional yang menghantam telak pabrik-pabrik rokok dalam negeri, termasuk pabrik sekelas PT HM Sampoerna.

"Ini juga diambil untuk menyelamatkan seluruh mata rantai operasional SKT Sampoerna, termasuk memastikan nasib 33.500 karyawan Sampoerna yang bekerja pada lima pabrik yang tersisa agar tidak kehilangan motivasi kerja," kata Maharani.

Ia mengatakan, saat ini terjadi perubahan preferensi perokok dari SKT ke produk sigaret kretek mesin. Tekanan lain juga datang dari berbagai instrumen regulasi dalam negeri, seperti cukai, pajak daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif.

Catatan saja, saat ini PT Philip Morris Indonesia tercatat sebagai pemegang saham mayoritas saham HMSP sebesar 98,18%. Sedangkan sisanya sebanyak 1,82% dipegang publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×