Reporter: Aris Nurjani | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pan Brothers Tbk (PBRX) telah menyelesaikan aksi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) IV alias right issue dengan mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed dari saham yang melebihi penawaran.
Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PBRX menerbitkan sebanyak-banyaknya 15 miliar saham biasa dengan nominal Rp 25 yang setara dengan 69,84% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD IV.
Adapun, dengan harga penawaran sebesar Rp 50, sehingga jumlah dana yang diterima PBRX dari hasil aksi korporasi sebesar Rp 750,18 miliar. Di mana setiap pemegang 250 saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) PBRX pada recording date 17 Januari 2023 mendapatkan hak atas 579 HMETD.
Baca Juga: Cari Modal Baru, Pan Brothers (PBRX) Gelar Rights Issue
Sehingga, PT Trisetijo Manunggal Utama selaku pemegang saham pengendali telah mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya sebanyak 4,19 miliar saham dengan harga Rp 50. Demikian pula pemegang saham lainnya yang mengambil bagian atas hak HMETD dengan total 14,88 miliar saham.
PBRX menjelaskan permintaan saham tambahan tercatat sebesar 3,09 miliar saham yang melebihi 13,2% jumlah penawaran yang tersedia atau ekuivalen dengan 1,97 miliar saham. Adapun total saham sesudah dilaksanakan PMHMETD IV sebesar 21.482.028.246 saham.
Setelah rights issue, PT Trisetijo Manunggal Utama sebagai pengendali mempunyai 31,25% saham PBRX. Sementara itu, Burlingham International Ltd memiliki 18% saham PBRX.
Merujuk informasi prospektus PBRX, dana yang diperoleh perseroan dari hasil rights issue setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang terkait dengan PMHMETD IV akan digunakan untuk modal kerja, yakni mendukung pengembangan usaha perseroan berupa peningkatan penjualan, antara lain meliputi biaya bahan baku.
Dengan rincian terdiri dari 80% dari dana yang diperoleh, berupa pembelian kain dengan kualitas tinggi yang memenuhi spesifikasi pembeli. Kemudian 15% digunakan untuk biaya produksi dan pemeliharaan yang meliputi upah tenaga kerja, biaya energi, termasuk pemeliharaan fasilitas produksi, dan lain-lain.
Sisanya 5% ditujukan untuk biaya operasional dan pemasaran dan jika dana belum digunakan maka akan ditempatkan pada produk simpanan pada perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News