Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Pam Mineral Tbk (NICL) memperpanjang waktu penyelesaian akuisisi PT Sumber Mineral Abadi. Perpanjangan waktu ini terjadi setelah NICL melakukan penandatanganan addendum pertama perjanjian pembelian saham baru bersyarat antara NICL dan Sumber Mineral Abadi.
Addendum ini dilakukan pada Rabu (27/12), sehubungan dengan rencana NICL untuk membeli saham baru Sumber Mineral Abadi sebesar-besarnya 50% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.
Ada tiga poin perubahan setelah dilakukannya addendum. Pertama, perubahan periode kondisi prasyarat yang sebelumnya 108 hari kalender setelah tanggal perjanjian menjadi 290 hari kalender setelah tanggal perjanjian.
Kedua, perubahan tanggal penyelesaian yang sebelumnya paling lambat pada tanggal 29 Desember 2023 menjadi 28 Juni 2024.
Baca Juga: Jasnita (JAST) Bidik Pertumbuhan Pendapatan Konsolidasi 15% pada 2024
Ketiga, perubahan referensi laporan keuangan Sumber Mineral Abadi yang sebelumnya laporan keuangan per 30 Juni 2023 menjadi laporan keuangan per 31 Desember 2023 yang menjadi acuan definisi akun dan juga salah satu kondisi prasyarat. Sumber Mineral Abadi perlu menyerahkan kepada NICL laporan keuangan per 31 Desember 2023 yang telah diaudit akuntan publik.
“Addendum ini berdampak pada perpanjangan jangka waktu penyelesaian transaksi, namun tidak terdapat dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha NICL,” tulis Direktur NICL Roni Permadi Kusumah dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (28/12).
NICL akan membeli saham baru Sumber Mineral Abadi sejumlah sebesar-besarnya 50% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor. Harga penyetoran untuk saham baru yang harus dibayarkan oleh NICL kepada Sumber Mineral Abadi adalah sebesar-besarnya Rp 140 miliar.
Melansir laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sumber Mineral Abadi merupakan Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang didapatkan berlangsung sejak 2 November 2020 sampai 2 November 2040 dengan lahan seluas 1.948,00 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News