kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

PAM Mineral (NICL) Akuisisi 50% Saham Perusahaan Tambang Nikel


Jumat, 15 September 2023 / 09:17 WIB
PAM Mineral (NICL) Akuisisi 50% Saham Perusahaan Tambang Nikel
ILUSTRASI. Harga penyetoran untuk saham baru yang harus dibayarkan oleh PAM Mineral (NICL) adalah sebesar-besarnya Rp 140 miliar.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PAM Mineral Tbk (NICL) melebarkan sayap usahanya dengan mengakuisisi perusahaan tambang nikel. Pada 12  September 2023, NICL telah melakukan perjanjian pembelian saham baru bersyarat (PPSBB) dengan PT Sumber Mineral Abadi.

Dalam perjanjian ini, NICL akan membeli saham baru Sumber Mineral Abadi sebesar-besarnya 50% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor. Harga penyetoran untuk saham baru yang harus dibayarkan oleh NICL kepada Sumber Mineral Abadi adalah sebesar-besarnya Rp 140 miliar, yang akan dibayarkan penuh pada tanggal penyelesaian.

Adapun penyelesaian melakukan perjanjian pembelian saham baru bersyarat tergantung pada pemenuhan atas seluruh kondisi prasyarat oleh Sumber Mineral Abadi yang paling lambat wajib dipenuhi paling lambat pada tanggal 29 Desember 2023. Tanggal penyelesaian merupakan tanggal efektif dari transaksi pembelian saham baru Sumber Mineral Abadi oleh NICL.

Baca Juga: PAM Mineral (NICL) Targetkan Kenaikan Volume Penjualan dan Produksi Nikel Hingga 24%

“Dalam hal penyelesaian tidak dapat dilakukan pada tanggal penyelesaian yang bukan diakibatkan oleh kesalahan NICL, maka rencana transaksi dan perjanjian pembelian saham baru bersyarat menjadi berakhir,” tulis Sekretaris Perusahaan PAM Mineral Suhartono dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (14/9).

Melansir laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sumber Mineral Abadi merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang didapatkan berlangsung sejak 2 November 2020 sampai 2 November 2040 dengan lahan seluas 1.948,00 hektare.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×