kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   9.000   0,60%
  • USD/IDR 15.875   60,00   0,38%
  • IDX 7.200   -45,73   -0,63%
  • KOMPAS100 1.102   -8,07   -0,73%
  • LQ45 873   -6,30   -0,72%
  • ISSI 220   -2,35   -1,06%
  • IDX30 448   -4,16   -0,92%
  • IDXHIDIV20 539   -6,56   -1,20%
  • IDX80 126   -0,89   -0,70%
  • IDXV30 132   -4,54   -3,33%
  • IDXQ30 148   -1,52   -1,02%

Pailit dan Menghadapi Delisting, Begini Kondisi Cowell Development (COWL)


Jumat, 15 Juli 2022 / 18:43 WIB
Pailit dan Menghadapi Delisting, Begini Kondisi Cowell Development (COWL)
Cowell Tower, salah satu gedung perkantoran milik PT Cowell Development Tbk (COWL) di Senen, Jakarta Pusat.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti, PT Cowell Development Tbk (COWL) sedang berupaya untuk menyelesaikan kewajibannya setelah dinyatakan pailit pada 2020 lalu. Emiten pengembang Plaza Atrium Senen ini telah diputuskan pailit oleh oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Juli 2020.

Sampai akhirnya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dikabulkan dan dihomologasi. Direktur Utama Cowell Development Pikoli Sinaga bilang saat ini COWL masih beroperasi tapi memang menghadapi kendala sambil menyelesaikan proyek-proyek yang direncanakan. 

"Saat ini kami menjalankan perusahaan sesuai dengan kondisi yang tertuang dalam perjanjian homologasi tersebut," kata dia saat paparan publik, Jumat (15/7). 

Baca Juga: Suspensi Saham Capai 24 Bulan, Begini Upaya Cowell (COWL) Hindari Delisting

Dalam perjanjian homologasi itu disebutkan, Cowell Development punya kewajiban untuk menyelesaikan kewajiban pembangunan kepada kreditor yang sekaligus klien perusahaan maksimal 24 bulan setelah masa tenggang. Pikoli bilang masa waktu perjanjian perdamaian itu bakal berakhir di Oktober 2022. Setelah itu, COWL secara bertahap akan menuntaskan kewajibannya pada masing-masing kreditur. 

Sekadar mengingatkan putusan pailit ini bermula setelah PT Multi Cakra Kencana Abadi mengajukan permohonan pailit atas utang COWL senilai Rp 53,4 miliar pada 17 Juli 2020. Utang itu jatuh tempo pada 24 Maret 2020.

Baca Juga: Waspadai Risiko Saham yang Dikenai Sanksi Denda BEI

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi sementara perdagangan saham COWL pada 13 Juli 2022 sesuai dengan surat pengumuman Peng-SPT-00016/BEI.PP3/07-2020. Pada 13 Juli 2022, BEI sudah menerbitkan surat pengumuman potensi delisting Cowell Development karena masa suspensi saham COWL sudah mencapai 24 bulan atau 2 tahun. 

"Kami berupaya untuk dapat memenuhi persyaratan sebagai perusahaan terbuka dan pelaksanaan RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan) ini salah satu bentuk upaya pemenuhan kewajiban tersebut," tandas Pikoli. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×