kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.237   0,00   0,00%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM) Tebar Dividen US$ 4,78 Juta


Rabu, 19 Juni 2024 / 18:19 WIB
Pabrik Kertas Tjiwi Kimia (TKIM) Tebar Dividen US$ 4,78 Juta
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) sepakat untuk mengalokasikan US$ 4,78 juta dari laba bersih tahun buku 2023 sebagai dividen tunai. 

Emiten Grup Sinarmas ini mengantongi laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$ 172,01 juta pada 2023. Ini melorot 62,87% secara tahunan dari US$ 463,34 juta di 2022. 

Dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada tanggal 31 Mei 2024, TKIM akan membayarkan dividen sebesar Rp 77,83 miliar. Dus, setiap pemegang saham bakal memperoleh dividen Rp 25 per saham. 

Baca Juga: Kinerja Tahun Ini Diproyeksi Positif, Cermati Rekomendasi Saham TKIM dan INKP

TKIM konsisten membagikan dividen senilai Rp 25 per saham sejak 2020 atau dari perolehan laba bersih tahun buku 2019. Padahal dari laba bersih tahun buku 2018, TKIM menyalurkan dividen Rp 50 per saham. 

Adapun TKIM menutup perdagangan Rabu (19/6) dengan melemah 3,57% ke level Rp 8.100. Jika menggunakan harga tersebut, maka dividend yield yang ditawarkan TKIM mencapai 0,30%. 

Manajemen TKIM menyampaikan RUPST juga sepakat untuk mengalokasikan dana sebesar US$ 10 juta atau Rp 162,53 miliar sebagai cadangan guna. Sementara sisanya akan dimasukkan sebagai saldo laba. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×