Reporter: Yuliana Hema | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat mekanisme pemulihan kerugian investor pasar modal, termasuk melalui pengembalian keuntungan tidak sah yang diperoleh pelaku pelanggaran.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menyampaikan penguatan mekanisme tersebut menjadi bagian dari penegakan hukum yang berkeadilan.
“OJK terus memperkuat mekanisme pemulihan kerugian investor dimaksud dan ini menjadi bagian dari penegakan hukum yang berkeadilan,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga: Dana Kelolaan ETF Emas Capai Rp 110,26 Miliar, Begini Prospek Investasinya
Hasan bilang penguatan landasan hukum melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memberikan ruang bagi OJK untuk memulihkan kerugian investor.
“Yang lalu OJK diberikan ruang untuk tidak hanya mengenakan sanksi tetapi juga mengupayakan pengembalian keuntungan yang diperoleh secara tidak sah oleh pelaku,” tuturnya.
Dengan kewenangan tersebut, kata Hasan, OJK tidak hanya berfokus menjatuhkan sanksi kepada pihak yang melanggar, tetapi juga mengupayakan pemulihan bagi investor yang menjadi korban.
Hasan menyebut besaran kompensasi dan investor yang berhak menerimanya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, dengan mempertimbangkan keuntungan tidak sah yang diperoleh pelaku.
“Besaran kompensasi dan investor yang berhak menerimanya ini akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dengan mempertimbangkan seberapa besar keuntungan yang diperoleh secara tidak sah oleh pelaku,” kata Hasan.
Baca Juga: IHSG Menguat 2,25% ke 5.030, Analis Proyeksikan Rebound Berlanjut
Menurutnya, mekanisme pemulihan tersebut diharapkan memperkuat perlindungan investor sekaligus memastikan penegakan hukum pasar modal tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi administratif kepada pelaku pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_23102611123400.jpeg)
